Fraksi Dewan Kolut Kupas Tuntas Realisasi APBD 2024

0
408
Juru bicara Fraksi PKB, Samsir (kiri) - Juru bicara Fraksi PDIP, Ansar Ahosa (kanan) dalam agenda rapat paripurna DPRD Kolaka Utara, Senin (30/6/2025)

MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Kolaka Utara menyampaikan pandangan kritis sekaligus dukungan terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna, Senin (30/6/2025).

Fokus utama meliputi evaluasi APBD 2024, RPJMD 2025–2029, dan pembentukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Multi Guna Usaha.

Juru bicara Fraksi PDIP, Ansar Ahosa menyampaikan bahwa fraksinya mengapresiasi realisasi pendapatan daerah yang mencapai Rp1,142 triliun atau 100,6 persen dari target, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melonjak 130,82 persen.

Namun, mereka menyoroti beberapa tantangan antara lain belanja tak terduga hanya terserap 25,41 persen, diduga akibat kendala prosedural atau minimnya penanganan bencana.

Berikutnya, deviasi belanja di sektor kearsipan yang berkisar 81,15% persen dan perpustakaan sebesar 86,16 persen perlu penjelasan mendalam dari pemerintah daerah.

Terakhir, efisiensi belanja modal yang terealisasi 96,08 persen diakui, tetapi harus diikuti peningkatan kualitas infrastruktur.

“Kami mendorong transparansi penggunaan Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) untuk prioritas pembangunan,” tegasnya.

Fraksi PDIP juga mendukung penuh visi “Kolaka Utara Maju, Mandiri, Religius, dan Berkelanjutan”, namun memberikan masukan strategis yaitu percepatan transformasi ekonomi berbasis potensi lokal, seperti pengembangan kawasan industri hijau dan digitalisasi UMKM.

Kemudian penyelesaian masalah kepastian lahan, mengingat 80 persen wilayah masih berstatus hutan produksi/lindung.

Lalu peningkatan SDM melalui program penurunan stunting, kemiskinan ekstrem, dan peningkatan IPM.

“RPJMD harus menjawab janji kampanye bupati dan selaras dengan RPJMN nasional,” tutur Jubir Ansar Ahosa.

Fraksi PDIP juga menilai pembentukan Perumda Multi Guna Usaha sebagai langkah progresif, tetapi mengingatkan kajian kelayakan bisnis wajib dilakukan sebelum menjalankan multi-sektor usaha.

Tata kelola profesional tanpa intervensi politik, termasuk seleksi ketat direksi berbasis integritas dan kompetensi dan prioritas laba untuk pelayanan publik, bukan sekadar bagi hasil dividen atau bonus.

“Perumda harus menjadi motor ekonomi, bukan beban baru bagi daerah,” tandas Fraksi PDIP.

Sementara itu, Juru bicara Fraksi PKB, Samsir menyampaikan, Fraksi PKB juga memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara atas predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk Laporan Keuangan Pemda Tahun 2024.

Capaian ini merupakan yang ke-11 kali secara berturut-turut sejak 2014, menandakan konsistensi dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Prestasi ini harus menjadi momentum untuk memperkuat akuntabilitas dan menjadi kebanggaan bersama,” ujarnya.

Terkait optimalisasi Perumda Multi Guna Usaha, Fraksi PKB mendorong Rancangan Perda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Multi Guna Usaha sebagai instrumen strategis.

Tujuannya adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur.

“Perumda harus dikelola secara profesional untuk mendukung kemandirian ekonomi daerah,” kata Ketua Fraksi PKB itu. (***)

Reporter : Andi Momang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini