FPKB DPRD Soroti Tujuh Poin Masalah di Kolaka Utara

0
343
Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Kolaka Utara, Samsir

MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Fraksi PKB DPRD Kabupaten Kolaka Utara menyampaikan tujuh poin pandangan akhir terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2024.

Poin-poin tersebut mencakup kritik atas tata kelola ASN, pengelolaan tambang, hingga pembangunan infrastruktur, dengan penekanan pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam Rapat Paripurna DPRD, Fraksi PKB mengapresiasi pelaksanaan tugas konstitusional bupati dan wakil Bupati, sekaligus menyampaikan sejumlah catatan kritis dibacakan oleh anggota FPKB, Samsir.

Sorotan pertama PKB, kata Samsir terkait tata kelola ASN. FPKB meminta Badan Kepegawaian (BKPSDM) lebih ketat dalam mutasi dan promosi PNS sesuai UU ASN, dengan prinsip profesionalisme.

“Lalu kami juga mendesak pendataan dan regulasi penggunaan aset jalan daerah oleh perusahaan tambang untuk optimalisasi PAD,” ungkapnya, Senin (28/4/2025).

Dewan juga menolak perpanjangan IUP tambang yang akan habis tahun depan. FPKB mendorong pengambilalihan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Kolaka Utara dan meminta PTSP menyiapkan data pendukung.

Masalah lain adalah dewan mendesak pencabutan portal jalan yang disertifikatkan perusahaan tambang, sambil menunggu keputusan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Terkait penerangan lampu, kami meminta pemerintah daerah segera mengirim surat resmi ke PLN UP3 Kendari untuk percepatan elektrifikasi di empat kecamatan tertinggal: Porehu, Tolala, Ngapa, dan Lasusua,” ujarnya.

Pada sektor kepelabuhanan, FPKB meminta pembentukan Syahbandar, pelabuhan kontainer, dan pembangunan Bandara melalui koordinasi dengan Kementerian Perhubungan.

“Kami juga mengusulkan perubahan nama pulau menjadi Pulau Lusuwo sesuai sejarah lokal, serta pengembangan sebagai destinasi wisata unggulan dengan melibatkan industri kreatif perfilman,” kata Samsir.

Sedangkan Fraksi PDIP lewat juru bicaranya Nasir Banna mendukung sepenuhnya penetapan empat peraturan daerah meliputi Perda Penyelenggaraan Perpustakaan dan Literasi, Perda Tata Cara Pencadangan Tanaman Pangan, Perda Pemberian Insentif dan / atau Kemudahan Investasi dan Perda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Fraksi Demokrat DPRD mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami meminta bupati mengundang seluruh pimpinan BUMD beserta jajarannya untuk memaparkan capaian program dan kinerja masing-masing BUMD,” tutur Jubir Fraksi Demokrat Fatahullah Hasyim. (***)

Reporter : Andi Momang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini