DPRD Kolut Usul Perpanjangan Masa Jabatan Plt Sekwan

0
1018
Wakil Ketua DPRD Kolut, Muhammad Syar

MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Proses pengisian jabatan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kolaka Utara mengalami perkembangan baru.

Meski tiga kandidat telah lolos asesmen, DPRD justru mengusulkan agar pelaksana tugas (Plt) Sekwan saat ini, Latif, tetap menjabat hingga masa pensiunnya pada September 2026.

Wakil Ketua I DPRD Kolut, Muhammad Syair, mengonfirmasi, proses asesmen untuk jabatan eselon II telah selesai.

Tiga nama yang masuk peringkat teratas adalah Abu Bakri (Camat Ngapa), Ilham (Kabag Hukum DPRD), dan Makbul, SKM (Sekretaris Dinas).

“Namun, teman-teman DPRD merasa nyaman dengan pelayanan yang diberikan Pak Latif. Karena itu kemungkinan besar DPRD akan meminta kepada Bupati agar masa jabatan Plt Sekwan diperpanjang sampai masa pensiun beliau,” jelasnya, Senin (17/11/2025).

Mekanisme pengisian jabatan seharusnya melibatkan Bupati mengajukan tiga nama tersebut ke DPRD, kemudian DPRD merekomendasikan satu nama untuk ditetapkan sebagai Sekwan definitif.

Namun, keputusan final masih menunggu pembahasan lanjutan antara DPRD dan Bupati.

DPRD juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kolut, Wakil Bupati, dan Ketua Tim Asesmen (Sekda) yang dinilai telah menjalankan proses asesmen dengan baik dan profesional.

Keputusan ini mencerminkan pentingnya keselarasan visi dan pemahaman terhadap ritme kerja lembaga dalam pemilihan pimpinan sekretariat DPRD.

Jika usulan perpanjangan jabatan Plt disetujui, pelantikan Sekwan definitif baru akan dilakukan setelah Latif memasuki masa pensiun. (***)

Reporter : Andi Momang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini