
MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – DPRD Kolaka Utara kembali bereaksi terhadap sejumlah pelaksanaan proyek yang terancam tak tuntas hingga batas waktu yang disepakati.
Salah satu proyek yang jadi sorotan adalah Pembangunan Tribun Lapangan Aspirasi di depan kantor bupati di Desa Ponggiha Kecamatan Lasusua.
Informasi dihimpun menyebutkan, masa kontrak kerja proyek selama 170 hari sebagaimana ditetapkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kolut sisa menghitung hari.
Proyek yang digarap oleh CV Bima Sakti Konstruksi selaku Kontraktor Pelaksana dan Konsultan Pengawasnya CV Lentera Cipta Konsultan menelan anggaran sebesar Rp. 2.433.653.859.
Sesuai kontrak, pengerjaan proyek tersebut seharusnya dimulai 8 Juli 2024 dan berakhir 25 Desember 2024.
Namun salah seorang pekerja yang ditemui di lokasi mengaku pengerjaan sempat molor sekitar sepuluh hari dari jadwal awal yang ditentukan.
Beberapa pengerjaan yang saat ini tampak belum berjalan yakni pemasangan atap pada tengah tribun, plafon di seluruh bangunan, pemasangan granit hingga acian dinding bangunan.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kolaka Utara, Samsir menyampaikan, pihaknya telah mengikuti proses pembangunan tribun itu yang diprediksinya tidak rampung hingga masa kontrak habis.
“Kami (dewan) akan memonitoring kegiatan proyek waktu dekat. Jika melihat kondisi pengerjaan tribun saat ini dengan jumlah pekerja, kami perkirakan tidak tuntas hingga kontrak berakhir,” ujar Samsir dikonfirmasi melalui via selulernya, Rabu (18/12/2024).
Mengingat masa kontrak sisa beberapa hari lagi, Politisi PKB Kolut itu mendesak agar proyek tersebut segera dituntaskan sesuai kesepakatan.
Solusinya, kata dia, rekanan proyek menambah tenaga kerjanya dua kali lipat dari jumlah yang ada saat ini untuk mempercepat penyelesaian pekerjaan.
“Kami meminta segera dituntaskan agar bangunan itu bisa digunakan saat upacara pada Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Kolaka Utara Ke – 21, tepatnya 7 Januari 2025 mendatang,” tegasnya. (***)
Reporter : Andi Momang



