DPRD Kolaka Timur Paripurnakan Pertanggungjawaban APBD 2024

0
88
Rapat Paripurna DPRD Kolaka Timur membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

MCNEWSULTRA.ID, Tirawuta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur menggelar rapat paripurna untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat berlangsung di Aula DPRD, Rabu (2/7/2025), dipimpin Ketua DPRD Hj. Jumhani dan dihadiri Bupati Abd Azis beserta jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Abd Azis menegaskan, penyampaian Raperda ini merupakan bentuk akuntabilitas pemerintahan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

“Ini wujud tanggung jawab kami dalam mengelola keuangan daerah selama 2024,” tuturnya.

Bupati juga memaparkan, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp876,98 miliar atau berkisar 93,12% persen dari target Rp941,76 miliar.

Rinciannya yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp35,83 miliar atau 117,59 persen dari target Rp30,47 miliar.

Lalu Transfer sebesar Rp834,46 miliar atau 93,13 persen dari target Rp896,02 miliar) dan Lain-lain Pendapatan Sah Rp6,69 miliar atau 43,82 persen dari target Rp15,27 miliar.

Sementara belanja daerah terealisasi Rp901,52 miliar (93,40%) dari anggaran Rp956,18 miliar.

“Laporan keuangan mencakup tujuh dokumen utama, termasuk neraca dan laporan arus kas,” katanya.

Kelima fraksi di DPRD Kolaka Timur—NasDem, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, dan Mersi Bersinar—menyatakan penerimaan atas Raperda tersebut dan siap membahasnya lebih lanjut.

Mereka juga mengapresiasi capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK serta kinerja pemerintah yang dinilai tertib dan akuntabel.

“Kami mendorong Perda ini segera disahkan sebagai bentuk penguatan tata kelola keuangan daerah,” ujar perwakilan Fraksi Golkar.

Rapat paripurna ini menandai tahap akhir proses pertanggungjawaban APBD 2024 sebelum ditetapkan menjadi Perda. (***)

Reporter : wawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini