
Kompleksitas mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) cukup tinggi. Syaratnya harus memenuhi standar 24 indikator yang dipetakan dalam lima klaster atau kelompok bidang.
Dalam pengelompokan besar bidang tersebut, penanganan indikator KLA seluruhnya bersifat kolaboratif atau mesti melibatkan banyak pihak bersatu padu, saling sinergi dan saling mendukung.
Semua harus menyatu dalam support system yang memadai, komprehensif dan komplementatif. Sektor pendidikan misalnya, selain Dinas Pendidikan juga mesti ada pelibatan Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan hingga stakeholder lainnya.
MCNEWSULTRA.ID, Kendari — Bicara klaster pendidikan, pemanfaatan ruang dan kegiatan budaya, di situ menekankan lima indikator antara lain ada angka partisipasi pendidikan anak usia dini, persentase wajib belajar 12 tahun, persentase Sekolah Ramah Anak (SRA), sarana zona aman ke dan dari sekolah serta ketersediaan fasilitas kegiatan kreatif di luar sekolah.
Bila merujuk pada Petunjuk Teknis (Juknis) Pengisian Evaluasi Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak yang dikeluarkan Kementeriaan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), untuk klaster pendidikan setiap jajaran gugus tugas harus menjawab 27 pertanyaan.

Mengakomodir semua tentu butuh biaya besar. Salah satu fokus Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari adalah SRA. Berdasarkan data dihimpun dari Dinas PPPA Kota Kendari ada 106 sekolah ditetapkan sebagai satuan pendidikan ramah anak dari total 397 sekolah yang diusulkan meraih Predikat SRA.
Pada asessmen KLA Tahun 2022, 106 sekolah tersebut sudah masuk dalam fokus verifikasi oleh tim independen Kementerian PPPA. Namun hanya SMP Negeri 9 Kendari yang lolos ke tingkat nasional dengan capaian persentase 97,83 persen.
Sejauh ini sudah 89 sekolah telah ditetapkan sebagai SRA dengan rincian 4 sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), 62 Sekolah Dasar dan 23 Sekolah Menengah Pertama.
“Meraih penghargaan itu butuh proses panjang dan kolaborasi semua pihak. Untuk bisa lolos dalam nominasi nasional SRA ada beberapa indikator yang harus dipenuhi sekolah,” tutur Kepala Dinas PPPA Kota Kendari Sitti Ganef beberapa waktu lalu.
Indikator itu, beber Sitti Ganef yakni, komitmen tertulis/kebijakan SRA, tenaga pendidik yang sudah terlatih Konvensi Hak Anak, proses pembelajaran yang ramah anak, sarana dan prasarana yang ramah anak, adanya partisipasi anak, adanya partisipasi orang tua /wali, alumni, organisasi masyarakat dan dunia usaha.

“Memenuhi berbagai indikator tersebut perlu sinkronisasi dengan berbagai pihak utamanya Dikmudora, Kemenag, Dinas Kesehatan, Satpol PP terkait keamanan dan Disdukcapil bagaimana anak memiliki KIA, serta semua OPD terkait dalam Gugus Tugas Kota Layak Anak,” tegasnya.
Terpisah, Kepala SMP Negeri 19 Kendari Heriani Haris menegaskan, pihaknya sudah siap mengikuti penilaian SRA Tahun 2023. Salah satu kriteria penilaian SRA ada tidak ada lagi Bullying atau perundungan di lingkungan sekolah.
“Untuk mencegah perundungan, kami jauh-jauh hari sudah melaksanakan sosialisasi pada murid, siswa dan orangtua siswa soal pencegahan perundungan di sekolah,” katanya.
Perpustakaan Khusus
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Kendari Samsuddin Rahim berharap agar lembaga non pemerintah lebih menginisasi adanya fasilitas perpustakaan di tingkat kelurahan. Sifat wadah itu bukan cuma mencakup baca dan pinjam buku.
“Wadah itu sebagai pusat kegiatan komunitas yang menawarkan berbagai program dan layanan, seperti program baca tulis, kelas bahasa, klub buku, diskusi, dan acara lainnya yang dapat meningkatkan keterampilan dan pengetahuan masyarakat,” tuturnya.
Menurutnya, perpustakaan yang lebih luas juga mencakup gagasan tentang inklusivitas dan aksesibilitas, di mana perpustakaan berusaha untuk memberikan akses ke sumber daya dan layanan kepada seluruh anggota masyarakat, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus atau terbatas aksesnya.
“Hal itu dapat dilakukan melalui penggunaan teknologi yang tepat, seperti layanan peminjaman buku secara daring atau audiobook yang dapat diakses oleh orang dengan disabilitas visual,” terangnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Kendari Sri Yusnita menjelaskan, tahun ini ada 7 Perpustakaan yang didorong untuk direplikasi mandiri. salah satunya Perpustakaan Madina Kelurahan Purirano.
“Dari 7 Perpustakaan tersebut, 4 dikawal Perpustakaan Nasional dan 3 Perpustakaan Kota Kendari, salah satunya Perpustakaan Madina Purirano. Jika ini sukses semoga kita bisa mendorong yang lainnya,” katanya.
Dia menambahkan, berdasarkan amanah dari Perpustakaan Nasional, setiap kelurahan minimal memiliki satu perpustakaan, sehingga jika realisasikan maka minimal Kota Kendari memiliki sebanyak 65 perpustakaan mandiri.
“Perpustakaan ini berfungi sebagai tempat sumber informasi, edukasi maupun pengembangan keterampilan. Selain itu Perpustakaan juga akan selalu memberikan pendampingan terhadap pelatihan yang dilakukan perpustakaan di kelurahan,” jelasnya. (adv)
Editor : Juhartawan





