Ditoleransi Masa Kerja, Proyek Jalan Bermasalah Dinilai Masih Amburadul

0
1127
DPRD Kolut saat menginspeksi hasil pekerjaan proyek jalan Totallang-Latawaro dan Ponggi-Porehu, Senin (13/12/2021)

MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Anggota DPRD Kolaka Utara kembali menyoroti realisasi fisik dua proyek jalan bermasalah. Kedua proyek itu adalah peningkatan Jalan Totallang – Latawaro di Kecamatan Lambai dan Jalan Ponggi – Porehu di Kecamatan Porehu.

Beberapa waktu lalu kedua proyek tersebut sudah sempat jadi topik agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dewan. Soalnya realisasi pekerjaan baik fisik maupun masa kerja tidak berjalan sesuai kesepakatan dalam kontrak. Meski dicecar dengan kritik, proyek itu tetap bisa jalan dengan kompensasi tambahan waktu kerja selama 50 hari.

Guna mengetahui perkembangan kondisi pengerjaan dua proyek jalan yang digarap PT Sumber Sarana Mas Abadi (SSMA) , anggota dewan melakukan monitoring dan evaluasi hasil kerja kontraktor pasca diberi tambahan masa kerja.

“Proyek pengaspalan jalan di Desa Totallang-Latawaro Kecamatan Lambai sepanjang 2.700 meter masih jauh dari ketentuan bestek. Nyaris di beberapa titik aspalnya retak, hamburannya tidak rapi dan hancur, sangat amburadul,” ungkap Ketua DPRD Kolut, Buhari Djumas, Senin (13/12/2021).

Pengamatan dewan lainnya adalah kondisi lebar aspal yang seharusnya 4,5 meter dan pembangunan plat dekker cenderung asal jadi. Diprediksi dengan kondisi fisik seperti itu jalan tidak sampai dua bulan sudah tersumbar air.

“Penataan pembangunan drainase seperti ular berkelok-kelok dan ini kami sangat sesalkan pihak kontraktor yang melakukan pekerjaan seperti ini jauh dari harapan kami,” ungkap Politisi Partai Demokrat Kolut itu.

Terkait itu, kata dia, dewan kembali akan menggelar RDP melibatkan sejumlah pihak baik Dinas PUPR, PPTK dan keuangan untuk meminta agar tidak melakukan PHO (Provisional Hand Over) dan pencairan keuangan pada pihak kontraktor.

“Kami (dewan) sudah beri toleransi kerja 50 hari lagi agar rekanan tuntaskan pekerjaan, tetapi kalau lihat kondisi kami pastikan tidak akan tuntas itu sesuai bestek lagi. Kalau ada unsur pidananya yah kami rekomendasi ke pihak berwajib untuk diproses hukum,” tegasnya.

Dewan juga mensinyalir oknum kontraktor ini juga pernah mengerjakan proyek mulai dari Ibukota Lasusua dan Desa Kosali Olo-oloho. Hasilnya serupa juga bermasalah sehingga perusahaannya diblacklist. Hanya kali ini kerja proyek lagi tetapi menggunakan wadah orang lain.

“Hal seperti ini tidak bisa dibiarkan terus. Ke depan kalau ada proyek bermasalah harus diblacklist orang dan perusahaannya agar ada efek jera,” tandasnya.

Haidirman Sarira sendiri sangat mendukung langkah ketua DPRD agar oknum kontraktor bermasalah tidak lagi diberi peluang mengikuti tender dan melaksanakan pekerjaan.

“Karena setiap ada pekerjaan yang mereka lakukan selalu membuat masalah berarti kami menilai pihak kontraktor seperti ini tidak pernah berniat baik untuk melakukan yang terbaik,” ujar Ketua Fraksi Bulan Bintang Dewan Kolut itu.

Terpisah, Ketua Komisi III Dewan Kolut, Abu Muslim mengakui penambahan masa kerja pada rekanan proyek jalan itu berdasarkan rekomendasi RDP beberapa waktu lalu. Dalam jeda 50 hari, dewan tidak ‘mengusik’ lagi pekerjaan rekanan agar mereka bisa bekerja dengan baik.

“Setelah usai tenggat waktu yang kami berikan, maka kami laporkan ke ketua dewan agar turun meninjau pekerjaan di lapangan. Ternyata memang tidak maksimal hasilnya.” pungkasnya. (***)

Reporter : Andi Momang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini