MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Dinas Perikanan Kolaka Utara mendukung langkah penegak hukum menindaki oknum pelaku penggelapan BBM subsidi, khususnya untuk kebutuhan para nelayan.
Penegasan itu diungkap Kadis Perikanan Zakaria Bakrie terkait kasus dugaan kelangkaan BBM subsidi di SPBU-N Sapoiha, Kecamatan Watunohu.
“Kalau ada indikasi penyalahgunaan maka perlu ditelisik lebih lanjut guna memastikan fasilitas di SPBU-N Sapoiha memang dimanfaatkan oleh nelayan,” katanya, Kamis (7/10/2021).
Menurutnya, BBM subsidi dikhususkan pada nelayan yang memiliki Kartu Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka). Poin itu jangan dilanggar agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.
“Kusuka itu bukan hanya untuk nelayan di sekitar SPBU-N Sapoiha, tetapi bisa dimanfaatkan untuk nelayan lainnya. Hanya mungkin cukup sulit bagi nelayan yang aksesnya jauh seperti Kecamatan Katoi dan Wawo,” terangnya.
“Yang bisa mengakses BBM subsidi di SPBU-N tersebut mungkin dari Kecamatan Tiwu sampai Batu Putih, sementara Kecamatan Tolala itu sudah jauh,” tambahnya.
Menanggapi kisruh di SPBU-N Sapoiha, Zakaria menegaskan, bila dugaan itu terbukti maka oknum pelaku bisa dipidanakan.
“Jika terbukti maka ini pelanggaran besar, masak BBM subsidi dijual setara dengan harga BBM nonsubsidi dan memang ini bisnis menggiurkan jika terus dibiarkan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Penangkapan Ikan dan Pengelolaan TPI, Dinas Perikanan Kolut, Askar menuturkan, jika pihaknya telah melakukan investasi Minggu lalu dan bertemu dengan pihak pengelola SPBU-N Sapoiha.
“Kami sudah sampaikan ke pengelola jika SPBU-N Sapoiha tidak hanya melayani kebutuhan BBM subsidi nelayan di wilayah Kecamatan Watunohu dan Pakue, tapi semua nelayan di Kolaka Utara berhak mengambil BBM subsidi selama mereka mampu menunjukkan kartu nelayan atau kartu kusuka,” bebernya.
Selain itu, pihaknya juga telah menyampaikan ke pengelola SPBU-N Sapoiha agar tidak mengubah identitas SPBU-N menjadi SPBU.
“Kami sudah tegur agar mengubah nama dari SPBU ke SPBU-N karena kata SPBU-N itu identitas jadi tidak boleh diubah,” ucapnya.
Lebih lanjut, Askar menuturkan, hingga per Juni 2021 total nelayan di Kolut yang memiliki kartu Kusuka sebanya 1.362 neyalan, sementara rekomendasi yang telah dikeluarkan untuk kelompok nelayan sejak Juni 2020 sampai September 2021 sebanyak 200 rekomendasi.
“Berdasarkan pengakuan pengelola, per Minggunya 8000 liter solar masuk ke SPBU-N Sapoiha dan sebulan masuk 50.000 liter atau 5 ton dengan volume 6 kali sebulan,” pungkasnya.
Terkait agenda hearing, Ketua Komisi III DPRD Kolut, Abu Muslim saat dikonfirmasi menuturkan, jika hearing akan dilaksanakan Minggu depan dengan menghadirkan pengelola SPBU-N Sapoiha, Dinas Perikanan, Pemerintah Desa, dan pihak-pihak terkait.
|
“Inshaallah Senin, kami undang pihak SPBU-N Sapoiha dan Dinas Perikanan,” ucap Politisi Partai Golkar Kolut itu. (***)
Reporter : Andi Momang