Dewan Minta Kaji Ulang Rencana Reklamasi Pulau Basa

0
472
RDP Dewan Bombana membahas rencana investasi PT Jhonlin Group di Pulau Basa, Kecamatan Poleang, Jumat (27/8/2021)

MCNEWSULTRA.ID, Rumbia – DPRD Bombana tegas meminta kaji ulang rencana reklamasi Pulau Basa di Kecamatan Poleang. Aktivitas yang kabarnya akan dilakukan salah satu anak perusahaan PT Jhonlin Group dinilai menyalahi prosedur.

Anggota Dewan Bombana, Andi Firman mengaku pertimbangan rencana reklamasi guna membangun kawasan pariwisata dan perikanan dari sisi izin prinsip memang sudah ada sesuai penyampaian unsur eksekutif.

“Izin prinsip itu hanya bersifat fakta administrasi saja tanpa ada kajian teknis lebih detail di lapangan seperti manfaat dan dampak negatif reklamasi itu sendiri,” tuturnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Bombana, Jumat (27/8/2021).

Menurutnya, bila mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2012 tentang reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dan sejumlah regulasi lainnya juga tegas menunjukkan ada kewenangan daerah.

“Kewenangan daerah itu tertuang dalam Perda RTRW Kabupaten Bombana Nomor 20 Tahun 2013 di mana tegas menyatakan pembangunan kepariwisataan hanya ada di Pulau Kabaena, Kabupaten Poleang tidak ada,” terangnya.

Sementara itu Ketua DPRD Bombana Arsyad menyampaikan, dari hasil RDP ini Pemkab Bombana menunda dulu atau mengevaluasi kembali rencana reklamasi Pulau Basa seluas 750 ha itu.

“Unsur pemerintah maupun pelaku investasi harus menyampaikan wujud program secara terbuka di hadapan semua pihak, utamanya pada masyarakat,” pintanya.

Masyarakat, kata Politisi Partai Nasdem Bombana itu, tidak alergi dengan kegiatan investasi selama itu berjalan secara transparan.

Salah seorang perwakilan masyarakat Poleang menuturkan, penolakan terhadap rencana reklamasi Pulau Basa karena ada kekhawatiran dampaknya serupa dengan kondisi di Desa Batu Putih, Kecamatan Poleang.

“Pembangunan pelabuhan ekspor di Desa Batu Putih saja cukup menganggu kehidupan nelayan pesisir karena aktivitasnya menyebabkan abrasi,” ungkapnya.

Salah satu perwakilan perusahaan mengatakan bila tidak mendapatkan dukungan pihaknya tidak akan memaksakan diri.

“Bukan lagi zamannya main paksa, kita harus berjalan sesuai aturan berlaku, rencana perusahan jika tidak mendapatkan izin bisa dialihkan ke daerah lain juga,”tandasnya. (***)

Reporter : LM Dzaki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini