
MCNEWSULTRA.ID, Tirawuta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka kembali menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) guna meningkatkan kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar.
Penyuluhan hukum kali ini menyasar Pondok Pesantren Al-Bukhari, Desa Wesalo, Kecamatan Kolaka Timur, Rabu (29/4/2026).
Kegiatan ini berfokus pada pencegahan kenakalan remaja dan perilaku perundungan (bullying) yang kian menjadi perhatian serius di lingkungan pendidikan.
Kepala Subseksi II Intelijen Kejari Kolaka, Muhammad Hamdan, menekankan, kenakalan remaja seperti perkelahian, penyalahgunaan media sosial, hingga tindakan intimidasi memiliki konsekuensi hukum yang nyata.
“Tidak sedikit kasus yang berawal dari candaan atau konflik kecil, namun berujung pada proses hukum karena melampaui batas dan merugikan pihak lain,” ujar Hamdan di hadapan para santri.
Dalam penyuluhan tersebut, para siswa diajak untuk berani melaporkan tindakan bullying, tidak menjadi pelaku maupun penonton pasif, serta membangun budaya saling menghormati antar sesama.
Hamdan menegaskan, keberhasilan pencegahan kenakalan remaja memerlukan sinergi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat.
“Program JMS menjadi sarana membangun kesadaran kolektif akan pentingnya pembinaan generasi muda yang berintegritas,” tandasnya.
Antusiasme peserta terlihat dari interaksi aktif selama sesi tanya jawab. Para pelajar mengungkapkan berbagai persoalan yang mereka hadapi di lingkungan sekolah maupun media sosial.
Kejari Kolaka berharap, upaya ini menjadi bagian penting dalam menciptakan generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga bijak dalam bersikap dan bertindak di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks.(***)
Reporter : Jo



