Bahas Perubahan Anggaran, Pemkab Kolut Proyeksi APBD 2025 Capai Rp 3,4 T

0
1179
Rapat Paripurna penerimaan dan penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Kolaka Utara

MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penerimaan dan penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Sidang yang berlangsung pada Rabu (3/9/2025) ini dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Kolaka Utara, Fitra Yudi, didampingi Wakil Ketua DPRD, Muhammad Syair.

Rapat yang digelar secara khidmat ini dihadiri oleh Wakil Bupati Jumarding, Sekretaris Daerah Muhammad Idrus, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah tokoh masyarakat.

Dalam sidang tersebut, Jumarding menyampaikan nota pengantar dari Pemerintah Daerah.

Ia menegaskan bahwa APBD Perubahan 2025 diarahkan untuk mengoptimalkan penerimaan daerah, memperkuat daya keuangan, serta memastikan anggaran digunakan secara efektif dan efisien sesuai dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2024.

“APBD Perubahan 2025 ini diarahkan untuk mendukung program-program prioritas dengan prinsip efisiensi, yakni hasil maksimal dengan biaya minimal,” tegasnya.

Berdasarkan pemaparan resmi Wakil Bupati, proyeksi keuangan dalam Ranperda APBD Kolut Tahun Anggaran 2025 meliputi APBD Regular mencapai Rp 3,413 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp 536 miliar dari target sebelumnya.

Lalu Penerimaan Pembiayaan Daerah diproyeksikan sebesar Rp 1,853 miliar, Pembiayaan Daerah diproyeksikan sebesar Rp 8,2664 miliar atau setara dengan 7 persen.

Soal Belanja Daerah diiproyeksikan sebesar Rp 1,133 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp 104 miliar atau 9 persen dari sebelumnya.

Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp 1,112 triliun, menurun dari angka APBD regular sebelumnya.

Usai diserahkan secara resmi dalam rapat paripurna ini, Ranperda APBD Perubahan 2025 selanjutnya akan diteliti dan dibahas secara mendalam oleh panitia khusus (pansus) di lingkungan DPRD.

Pembahasan akan dilakukan hingga tercapai nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Kolaka Utara, sebelum akhirnya disahkan menjadi Perda. (***)

Reporter : Andi Momang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini