
MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun 2025.
Rapat yang dihadiri seluruh fraksi dan pimpinan daerah ini diwarnai sejumlah catatan kritis dan rekomendasi strategis untuk memastikan anggaran tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan publik.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kolut, Fitra Yudi, didampingi Wakil Ketua I, Muhammad Syair, ini juga dihadiri oleh Penjabat Sekda Muhammad Idrus beserta jajaran Forkopimda dan tokoh masyarakat.
Setiap fraksi menyampaikan pandangan dan evaluasi terhadap Raperda APBD-P 2025 yang diwakili anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hj Sukmawati, menyoroti pentingnya percepatan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kolut.
Sorotan serupa juga disampaikan terkait dukungan anggaran untuk pemberantasan narkoba dan pembinaan pemerintahan desa.
“Dari sisi pengelolaan keuangan, Fraksi Demokrat menekankan prinsip kehati-hatian dan efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan peraturan Menteri Keuangan tentang transfer daerah,” ungkap Sukmawati, Rabu (3/9/2025).
Mereka meminta agar fokus anggaran diarahkan pada pelayanan publik, infrastruktur berkelanjutan, dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di sektor pertanian, kelautan, dan perikanan, serta menjamin pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN tepat waktu.
“Adapun Fraksi Gerindra mendorong percepatan realisasi belanja modal yang langsung bersentuhan dengan masyarakat dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk kemandirian fiskal daerah,” katanya.
Dukungan terhadap peningkatan PAD juga disampaikan Fraksi NasDem yang mengapresiasi kenaikan PAD sebesar Rp7,58 miliar dan dana bagi hasil Rp3,38 miliar.
Namun, mereka mengingatkan agar peningkatan PAD tidak membebani masyarakat dan meminta kejelasan skema dana bagi hasil dari pusat.
Fraksi PDI Perjuangan memberikan catatan khusus terkait penurunan pendapatan daerah sebesar 9 persen yang bersumber dari transfer pusat, meski PAD naik 12 persen.
Mereka mendorong efisiensi belanja tanpa mengorbankan kualitas layanan publik di kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur, serta pengawasan terhadap kinerja ASN.
Sementara itu, Fraksi Karya Bintang Pembangunan (KBP) mendorong dukungan penuh bagi pengembangan UMKM melalui akses pembiayaan, pelatihan, dan promosi produk lokal.
Fraksi ini juga menyoroti potensi besar sektor pertambangan sebagai kontributor PAD untuk keberlanjutan APBD Kolut ke depan.
Rapat Paripurna ini menjadi tahapan krusial dalam proses penyusunan APBD-P 2025.
Seluruh masukan dan catatan dari berbagai fraksi akan menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah untuk menyusun anggaran yang responsif, akuntabel, dan berorientasi pada pemulihan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kolaka Utara. (***)
Reporter : Andi Momang



