Aplikasi E-Office Mudahkan Tata Kelola Perkantoran

0
890
Bupati Bombana Tafdil mengecek proses kerja teknis aplikasi E-Office, Rabu (15/12/2021)

MCNEWSULTRA.ID, Rumbia – Kabupaten Bombana resmi melaunching Aplikasi E-Office. Penggunaan aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan tugas atau kerja dalam administrasi perkantoran . Salah satunya dengan mengintegrasikan denngan penerapan tanda tangan berbasis elektronik.

Peluncuran aplikasi tersebut dilakukan oleh Bupati Bombana Tafdil disaksikan Sekdakab dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dalam acara Sosialisasi Sertifikasi Elektronik dan Launching Aplikasi E-OFFICE Persuratan Kabupaten Bombana dan Evaluasi Pelayanan Informasi Publik di Aula Tanduale Sekretariat Daerah, Rabu (15/12/2021).

Bupati Tafdil mengatakan, melalui pemanfaatan aplikasi itu maka dapat mewujudkan pemerintahan yang moderen. Penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan efesien tanpa harus menunggu pimpinan semisal sekadar menandatangani file atau dokumen.

“Dengan aplikasi E-Office pelayanan lebih cepat dan efesien. Menggunakan tanda tangan digital berbasis sertifikasi elektronik menjamin file atau dokumen terlindungi keutuhannya. Jadi kalau ada peretasan dokumen bisa dideteksi sejak dini,” jelasnya.

Menurutnya, teknis penggunaan Tanda Tangan Eletronik (TTE) harus tersertifikasi elektronik melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Syarat untuk dapat sertifikat elektronik pemohon mengajukan permohonan ke dinas kominfo kabupaten dgn melampirkan surat rekomendasi permohonan sertifikat elektronik berupa KTP/NIK dan SK pangkat terakhir bagi ASN

Untuk di ketahui aplikasi ini merupakan hasil kerja sama pemkab Bombana dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui Balai Sertifikasi Elotronik (BSRE) berupa penerbitan aplikasi E-Office persuratan yang terintegrasi tanda tangan elektronik

Mengenai penggunaannya aplikasi ini baru digunakan oleh bupati dan sekretaris daerah ke depannya akan diberlakukan ke masing-masing OPD, pemerintah kecamatan, Kelurahan dan Desa. (***)

Reporter : LM Dzaki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini