MCNEWSULTRA.ID, Wanggudu – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) mulai menggodok pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Saat ini mekanisme sudah memasuki agenda penyerahan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada DPRD Konut, Senin (15/7/2024).
Dokumen diserahkan Sekda Kabupaten Konut Safruddin mewakili bupati pada Ketua DPRD Ikbar dalam sebuah agenda rapat paripurna di pengujung akhir masa jabatan anggota dewan Konut.
Sambutan bupati dibacakan Sekda Safruddin mengungkapkan, KUA PPAS tersebut disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.
“Seluruh perencanaan pembangunan ke depan sudah diselaraskan dengan RKPD Provinsi Sulawesi Tenggara sekaligus merupakan penjabaran Tahun ke-4 RPJMD Konawe Utara Tahun 2021-2026,” tuturnya.
Dijelaskan, rancangan KUA PPAS memuat target pencapaian kinerja yang terukur dari semua pelaksanaan program pada setiap urusan pemerintah daerah, disertai dengan proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan.
“Rancangan KUA PPAS juga disusun dengan mempertimbangkan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok pembahasan fiskal Tahun Anggaran 2025 yang sudah ditetapkan pemerintah,” jelasnya.

Secara umum Sekda Safruddin juga menggambarkan substansi KUA PPAS Tahun 2025 dan akan dijabarkan dalam Raperda APBD 2025. Di antaranya masalah komponen pendapatan.
Soal komponen itu, pemerintah daerah akan mendorong beberapa cara yaitu optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah, pengelolaan laba atas penyertaan modal sebagai hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan optimalisasi PAD lain-lain yang sah.
Dalam penetapan komponen belanja, lanjutnya, prioritasnya pada belanja wajib dan mengikat serta kebutuhan pelayanan dasar. Lalu belanja modal yang berkaitan dengan pengembangan sarana dan prasarana.
“Kita berharap agar pembahasan KUA PPAS berjalan lancar dan sukses, menghasil proses yang lebih bermanfaat untuk kepentingan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (***)
Reporter : Wawan