Pemkab Kolut Tetapkan Lima Prioritas Kebijakan APBD 2025

0
571
Rapat Paripurna DPRD Kolaka Utara berkaitan penyerahanan KUA PPAS dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025

MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara sudah menetapkan ada lima prioritas kebijakan belanja daerah Tahun Anggaran 2025.

Hal itu ditegaskan Pj bupati diwakili Sekretaris Daerah Kolut Taufiq dalam Rapat Paripurna DPRD Kolut beragenda penyerahan KUA PPAS APBD Kolaka Utara Tahun Anggaran 2025, Senin (15/7/2024).

Selain dokumen KUA PPAS juga diserahkan rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) Kabupaten Kolut Tahun 2025-2026.

“Prioritas belanja pemerintah daerah tersebut mencakup Penyiapan anggaran untuk mendukung program nasional penurunan dan pencegahan Stunting, penanganan inflasi dan kemiskinan. Penyiapan anggaran untuk dana mandatori sesuai dengan ketentuan perundang- undangan,” tutur Taufiq saat membawakan sambutan pj bupati.

Selain itu, kata dia, penyiapan anggaran untuk Dukungan Infrastruktur belanja pembangunan jalan jembatan, peningkatan infrastruktur pendukung seperti pasar, pusat logistik, objek wisata (Danau biru dan Pantai Berova).

“Penyelesaian pendukung rumah jabatan Bupati dan Wakil Bupati serta fasilitas industri juga akan mendapatkan prioritas guna memperkuat jaringan distribusi dan efisiensi perdagangan di daerah,” urainya.

Selanjutnya, penyiapan anggaran dukungan pelayanan publik yang berkualitas dalam meningkatkan daya saing ekonomi daerah.

Taufiq menjelaskan, pemda juga menyiapkan anggaran pendukung ekonomi lokal akan memberikan dukungan kepada sektor pertanian, perikanan, dan UMKM melalui berbagai program dan insentif. Peningkatan akses terhadap teknologi. pelatihan, dan penyediaan modal usaha.

“Arah pembangunan Kabupaten Kolaka Utara tahun 2025 mengacu pada pencapaian target yang telah disusun dalam rencana pembangunan daerah tahun 2023-2026 dengan tetap memperhatikan dinamika perekonomian sosial masyarakat, dan lain-lain,” terangnya.

Selain kebijakan prioritas belanja daerah, pada momen paripurna ini mantan Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) turut menyampaikan empat tujuan yang ingin dicapai dalam Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Kolaka Utara tahun 2025.

Tujuan tersebut yakni mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas; Meningkatkan daya saing ekonomi lokal dan ekonomi kreatif; Pengembangan infrastrukur wilayah; serta Mewujudkan tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.

“Seluruh strategi dan arah kebijakan diatas tentu saja diturunkan kedalam program pembangunan daerah sesuai dengan bidang urusan menurut kewenangan daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya. (***)

Reporter : Andi Momang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini