Empat Kepala Keluarga di Kolaka Utara Diusir Pemilik Lahan

0
845
Suasana pembongkaran rumah warga di Kecamatan Wawo akibat buntut beda pilihan ketika Pilkades serentak

MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Perkara gesekan politik di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) punya kisah sendiri. Kasus di Kecamatan Wawo, Kabupaten Kolaka misalnya, empat kepala keluarga domisili Desa Walasiho dan Sarona terpaksa harus pindah rumah.

Mereka jadi korban pengusiran pemilik lahan akibat beda pilihan saat Pilkades serentak, Minggu (30/4/2023). Dalam konflik itu, tiga rumah terpaksa dibongkar, satu keluarga lagi harus angkat kaki dari rumah kediamannya.

Salah satu keluarga korban politik Pilkades adalah pasangan suami istri Sindring dan Sitti. Pasutri lansia asal Dusun III Walasiho itu harus rela rumah dibongkar karena tidak memilih pemilih lahan jadi kepala desa.

Warga yang merasa iba pun berdatangan bergotong royong melakukan pembongkaran dan membantu memindahkan harta bendanya.

“Orang tidak mampu kasian dan sudah tua. Harusnya tidak perlu diusir karena sudah tua. Apalagi sudah menang pemilihan juga,” ungkapnya seorang warga sekitar, Senin (1/5/2023)

Sindring dan Sitti saat ini  tinggal bersama anaknya yang masih bujang. Mereka tergolong keluarga kurang mampu dan telah lama menetap di lokasi tersebut atas permintaan pemilik lahan itu sendiri.

“Besok kami bersama warga lain akan chain saw-kan (gergaji mesin) kayu karena sudah banyak yang lapuk. Kami gotong royong bantu bangunkan rumahnya kembali di sekitar taman bermain eks PT Antam,” tutupnya.

Sementara itu tiga kepala keluarga lainnya yang alami pengusiran oleh pemilik lahan yakni bertempat di Dusun II, Desa Sarona, Kecamatan Watunohu. Mereka masing masing atas nama Summing (60), Sakrun (39) dan Sitti Rahma (36).

Kapolsek Ngapa, Ipda Burhan dikonfirmasi membenarkan perihal dugaan pengusiran tersebut. Para pemiliknya telah mengangkat semua harta bendanya yang diikuti perobohan tempat tinggalnya guna dipindahkan ke lokasi lain.

“Gara-gara beda pilihan calon. Rumah yang dibongkar milik Summing dan Sakrun. Sedangkan yang diminta pindah yakni Sitti karena memang rumah pemilik yang punya lahan,” bebernya.

Lahan tersebut, sambung Ipda Burhan milik warga inisial HS (60), warga desa setempat. Mereka yang alami pengusiran terpaksa menumpang tinggal untuk sementara waktu di rumah keluarga terdekat masing-masing.

“Warga gotong royong membantu membongkar dan memindahkan barang-barang mereka. Semoga tidak ada kejadian lagi,” tukasnya. (***)

Reporter : Andi Momang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini