MCNEWSULTRA.ID, Kendari – DPRD Kota Kendari mendukung upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Persampahan.
Wakil Ketua DPRD Kota Kendari Samsuddin Rahim mengatakan, pembetukan UPTD Persampahan sebagai langkah tepat berjibaku mengatasi masalah sampah yang kian tak terbendung di ibukota Sulawesi Tenggara.

Untuk diketahui, data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari Januri 2022 tercatat produksi kubikasi atau timbalan sampah mencapai 180-200 ton perhari.
Sumbernya beragam, mulai dari kompleks perumahan, swasta, pelaku usaha dan sebagainya.
“Tentu kita juga berharap, dengan adanya UPTD ini akan bisa kembali membenahi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Puuwatu,” tuturnya, Minggu (30/4/2023).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai, zaman Wali Kota Kendari Asrun masih lebih baik menangani persoalan persampahan di ibukota. Dibandingkan saat ini, sangat mengalami penurunan.
“Salah satu yang paling mencolok tidak maksimalnya pengelolaan sampah di Kota Kendari adalah masih banyaknya sampah yang berserakan di bak-bak sampah di Kota Kendari,” ungkapnya.
Selain itu tuturnya, TPA Puuwatu yang pada saat beberapa tahun lalu menjadi percontohan bagi daerah lain di Indonesia, saat ini sudah tidak terkelola lagi secara maksimal.
Jadi besar harapan Legislator asal Kecamatan Wuawua dan Kadia ini, dengan adanya UPTD Persampahan ini akan bisa memberikan solusi terbaik dalam penanganan dan pengelolaan sampah di Kota Kendari.
“Kami tentunya sangat berharap keberadaan UPTD Persampahan nantinya bisa kembali memaksimalkan penanganan sampah dan mengelola TPA Puuwatu seperti beberapa tahun lalu,” harapnya.
Repoter : Johartawan




