2022, Kick Off Pembangunan Rujab Kepala Daerah Kolut

0
691
Maket pembangunan Rujab Bupati dan Wakil Bupati Kolut (kiri). Kadis PUPR Kolut, Mukramin (kanan)

MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Rencana pembangunan Rumah Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara kick off (dimulai) tahun 2022. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan (PUPR) sudah merancang berbagai persiapan proyek yang menelan total anggaran Rp 33.241.550.000.

Kadis PUPR Kolut, Mukramin mengatakan, pembangunan dua rujab itu berlokasi di Leppeloang, Desa Lanipa-nipa, Kecamatan Lasusua atau tepatnya di Jalur Bypass Lasusua – Tobaku.

“Lokasi pembangunan sudah kami survei dan kontur tanah sudah diperhitungkan secara matang. Untuk keseluruhan perencanaan sudah clear and clean,” tuturnya, Rabu (22/9/2021).

Sejauh ini, lanjutnya, anggaran pembangunan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), namun besaran bertahap pagu proyek belum ditetapkan.

“Kemungkinan proses pembangunan disesuaikan kemampuan anggaran daerah. Saya sudah instruksikan Kabid Cipta untuk memenggal dalam tiga opsi rencana pembangunan,” terangnya.

Tiga opsi tersebut, kata Mukramin, pertama, pembangunan dua rujab tersebut dituntaskan tahun depan. Kedua, hanya membangun struktur bangunan kedua Rujab. Terakhir, rujab bupati dituntaskan tahun depan, sedangkan rujab wabup hanya pembangunan struktur saja.

“Semua itu, tergantung kesiapan anggaran. Kalau cukup maka pembangunannya dituntaskan, kalau tidak maka kita akan memilih opsi lain,” tukasnya.

Terpisah, Kepala Bidang Cipta Karya, Nur Faisal, ST mengatakan luas lokasi pembangunan kedua Rujab lebih dari 4 hektar.

“Lokasinya sudah siap bahkan dua tahun lalu bukitnya sudah dicutting kemudian daratan yang berada di depan bukit akan ditimbun setinggi dua meter,” bebernya.

Berdasarkan maket perencanaan selain dua rujab tersebut di lokasi itu juga akan dibangun panggung, masjid, asrama, pos jaga, parkir VIP, dan parkir mobil.

Sebagaimana diketahui, pembangunan rujab kepala daerah di Kolut masuk dalam program pembangunan Nur Rahman Umar – Abbas mengingat selama kurun 17 tahun daerah itu belum memiliki rujab kepala daerah yang memadai. (***)

Reporter : Andi Momang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini