Wakil Ketua KPK : Mau Cepat Kaya, Jangan Jadi Pejabat Publik

0
656
Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas (kiri) menerima plakat dari Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Dadang Kurnia saat acara (Rakorwasin) Keuangan dan Pembangunan BPKP Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin (7/6/2021)

MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron meminta pemerintah daerah (pemda) melakukan penguatan Inspektorat. Menurut Ghufron, Inspektorat merupakan navigator sumber daya maupun anggaran daerah.

“Itu semua yang paham bagaimana mengukur boros tidaknya itu Inspektorat yang paling dekat untuk memberitahu para kepala daerahnya. Baik itu potensi yang belum tergali maupun manajemen aset. Inspektorat adalah navigator,” ujar Ghufron.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Intern (Rakorwasin) Keuangan dan Pembangunan BPKP Tingkat Provinsi Sulltra di salah satu hotel di Kendari, Senin (7/6/2021). Acara itu dibuka Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas.

Dia menyebut, ada tiga strategi pemberantasan korupsi, yakni penindakan, meningkatkan kerja sama dengan pihak terkait serta pendekatan pendidikan dan peran serta masyarakat.

“Para ASN diharapkan agar secara maksimal mendedikasikan sumber daya yang ada semata-semata untuk kepentingan rakyat. Sumber daya yang disediakan negara adalah untuk membangun daerah,” katanya.

Dia juga berpesan agar Pemda dan jajaran di dalamnya harus mengelola sebaik-baiknya, bukan untuk dihambur-hamburkan dengan tidak bertanggung jawab. Lalu pejabat tidak korupsi dan semua pihak agar tidak menjadi pejabat jika mau cepat kaya.

“Kalau mau cepat kaya, enak-enakan dan tidak diaudit, jangan jadi pejabat publik! Jadilah pengusaha,” ucapnya.

Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Dadang Kurnia, mengatakan semua pihak perlu memahami risiko dalam eksekusi anggaran. Salah satunya adalah risiko penyimpangan dari pihak tak bertanggungjawab.

“Dari arahan tersebut, kita memahami bahwa banyak risiko melekat dalam pelaksanaan program maupun eksekusi anggaran. Di antaranya risiko-risiko fraud atau penyimpangan karena moral hazard dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Termasuk risiko ketidaktepatan sasaran program, ketidakefektifan dan inefisiensi belanja,” jelasnya.

Dadang juga memaparkan hasil pengawasan BPKP atas penyerapan keuangan dan PBJ pemda sampai dengan akhir triwulan pertama 2021. Dia mengatakan data itu menunjukkan rata-rata realisasi belanja yang sangat rendah, yaitu sekitar 6 persen.

“Pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Tenggara kisaran 6,2 persen dari sebelumnya 6,3 persen. Walaupun selama setahun lebih ini kita didera pandemi COVID-19, tetapi pertumbuhan ekonomi masih berjalan sebagaimana mestinya,” tuturnya.

Sementara itu Wagub Lukman Abunawas menyampaikan, Provinsi Sultra memiliki visi Terwujudnya Sulawesi Tenggara yang Aman, Maju, Sejahtera, dan Bermartabat. Visi ini di topang 5 pilar yaitu Sultra Cerdas, Sultra Sehat, Sultra Peduli kemiskinan, Sultra Berbudaya dan beriman serta Sultra yg produktif.

“Kondisi geografis Sultra memberikan potensi pengembangan sektor pariwisata, pertanian dan sumber daya mineral,” ujarnya.

Inspektorat di wilayah Provinsi Sulawesi daerah telah berperan penting dalam membantu Pemprov meraih Opini WTP Laporan Keuangan dan telah mengawal pengawasan Pengadaan barang/jasa, perizinan dan lelang jabatan. (***)

Reporter : Juhartawan

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini