TPP Pegawai Farmasi Dipangkas, PAFI Kolut Mengadu ke Dewan

0
1081
Abu Muslim (kiri), Agusdin (kanan)

MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) Kolaka Utara mengadukan dugaan pengebirian atau pemotongan tunjangan pegawai farmasi yang bertugas di puskesmas pada anggota DPRD.

Dari pengaduan itu DPRD Kolut melakukan mediasi melalui Rapat Dengan Pendapat (RDP) melibatkan sejumlah instansi terkait seperti Dinas kesehatan, Inspektorat dan asisten I Setda.

Sedangkan dari pihak PAFI Kolut diwakili Ketua Awaluddin. Rapat itu dipimpin Wakil Ketua Dewan Kolut Agusdin, Selasa (1/3/2022).

Anggota Dewan Kolut Abu Muslim menuturkan, RDP tersebut menindaklanjuti surat pengaduan yang masuk ke dewan oleh FAPI.

“Suratnya sudah hampir dua minggu kami terima, masuknya sekitar tanggal 17 Februari. Tetapi agenda hearing baru bisa dilaksanakan sekarang karena minggu lalu masih agenda reses,” tuturnya.

Diungkapkan, dugaan pemotongan tunjangan yang diadukan berupa tunjangan umum dan khusus. Dari Bulan Januari – Juni 2021 jumlah besaran tunjangan masih normal atau sesuai ketentuan SK bupati.

“Tetapi hak tunjangan dari bulan Juli – Desember 2021 kan terealisasi pada Februari 2022 ternyata sudah berubah atau tidak sesuai ketentuan. Padahal SK bupati belum ada perubahan sampai Desember 2021,” terang Politisi Partai Golkar Kolut itu.

Namun informasi dari para pegawai farmasi yang sudah menerima TPP mengaku tidak mengetahui pertimbangan adanya pemotongan.

“Makanya tadi saya mengusulkan pada pimpinan agar masalah ini diselesaikan secara internal dulu. Nanti hari Senin depan kami undang lagi untuk menjelaskan kok uangnya dipotong, tetapi aturan bupati belum ada,” ujarnya.

Anggota dewan, lanjut Ketua Komisi III ini juga sempat mempertanyakan apakah ada peraturan baru dari bupati soal TPP pegawai, baik asisten I maupun Dinas Kesehatan sama sekali tidak tahu.

“Ada pembayaran TPP masuk tetapi mereka tidak tahu siapa yang potong besarannya,” tukasnya.

Senada Wakil Ketua Dewan Kolut Agusdin menegaskan hal serupa. Menurutnya, dewan terpaksa menunda pengambilan keputusan karena belum mengetahui apa dasar pemotongan TPP pegawai itu.

“RDP nanti itu dulu yang akan kami tanyakan tuntas. Kami butuh jawaban pastinya, apakah ada perbup baru atau pertimbangan teknis lain. Nanti semuanya diungkapkan pada rapat berikutnya,” ucap Ketua DPC PDIP Kolut itu. (***)

Reporter : Andi Momang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini