Terkait APBD 2024, Pemkab Kolut Mulai Bahas KUA PPAS

0
348
Rapat Paripurna DPRD Kolaka Utara

MCNEWSULTRA. ID, Lasusua – Pembahasan terhadap Rancangan KU-PPAS APBD Kabupaten Kolaka Utara tahun anggaran 2024 telah dilaksanakan secara bersama antara Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Utara.

Penjabat Bupati Kolaka Utara, Parinringi mengungkapkan, pembahasan tersebut dirampungkan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan dalam jadwal Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.

Sehingga dokumen perencanaan anggaran ini dapat dijadikan sebagai pedoman, arah, dan alokasi anggaran yang tepat sesuai dengan kebutuhan pembangunan untuk mewujudkan pemenuhan layanan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Menjadi harapan kita bersama bahwa KU-PPAS APBD tahun anggaran 2024 yang telah disepakati untuk dapat menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2024,” terangnya, Senin (14/8/2023).

Dalam penyusunan KU-PPAS tahun anggaran 2024, beberapa hal yang menjadi perhatian utama antara lain, Pemerintah Daerah dan DPRD terus berupaya untuk memenuhi jadwal dan tahapan penyusunan APBD.

Mulai dari penyusunan dan penyampaian Rancangan KU-PPAS tahun 2024 dari Bupati kepada DPRD, kesepakatan bersama KU-PPAS tahun anggaran 2024 penyampaian Rancangan Perda APBD dari Bupati ke DPRD, kesepakatan bersama dan penetapan perda APBD tahun anggaran 2024.

Kata dia, KU-PPAS tahun anggaran 2024, merupakan salah satu dokumen perencanaan anggaran tahunan yang memuat substansi strategis, target pencapaian kinerja terukur dari program-program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

Untuk mencapai target pada proyeksi makro daerah tahun 2024 maka terdapat beberapa arah kebijakan pembangunan kedepan yang dirumuskan sebagai berikut. Pertama, Penyediaan anggaran belanja untuk pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrim.

Dua, penyediaan anggaran belanja untuk peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan. Tiga, penyediaan anggaran belanja untuk penguatan daya saing usaha.

“Penyediaan anggaran belanja untuk percepatan pembangunan infrastruktur dasar dan Penyediaan anggaran untuk Pemilukada di tahun 2024,” rincinya.

Berdasakan hasil pembahasan pada tingkat komisi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kolaka Utara disepakati beberapa hal antara lain, Rencana Pendapatan Daerah sebesar Rp. 714,3 miliar, Rencana Belanja Daerah Sebesar Rp. 781,9 miliar, dan Rencana Pembiayan Netto sebesar Rp.67,6 miliar.

“Angka tersebut di atas belum mencantumkan Alokasi Transfer Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa (DD), Dana lnsentif Fiskal, serta Dana Hibah,” imbuhnya. (***)

Reporter : Andi Momang

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini