
MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Dinas Kesehatan Provinsi Sultra kembali menggelar Pelatihan Manajemen Puskesmas untuk angkatan II. Sebanyak 30 peserta akan mengikuti kegiatan tersebut selama 10 hari terhitung mulai tanggal 26 April – 5 Mei 2021 di Balai Pelatihan Kesehatan Sultra.
Menurut Kadis Kesehatan Sultra, Hj Usnia MKes, ke-30 peserta itu merupakan unsur utama pengelola puskesmas terdiri dari kepala puskesmas dan kepala sub bagian tata usaha puskesmas.

“Seluruh peserta utusan dari puskesmas yang tersebar di lima kabupaten maupun kota di wilayah Sultra seperti Kota Baubau, Kabupaten Buton Selatan, Buton Tengah, Muna dan Wakatobi,” tutur Usnia usai membuka acara Pelatihan Manajemen Puskesmas, Senin (26/4/2021).
Kegiatan itu dihadiri pula UPT Kepala Bapelkes Sultra, Tusiman SKM MKes. Penyelenggaraan kegiatan itu juga tetap mengikuti dan mematuhi aturan protokol kesehatan.
Sedangkan rincian puskesmas tempat peserta bertugas yaitu Puskesmas Liwotu, Wajo dan Sulaa (Kota Baubau), Puskesmas Gerak Makmur, Batu Atas dan Bahari (Buton Selatan).
Berikutnya, Puskesmas Wadiabero, Waturombe Bata, Wamolo dan Onewara (Buton Tengah), Puskesmas Tiworo Selatan, Lailangga dan Tondasi (Muna), Puskesmas Binongko dan Randuma (Wakatobi).
Dia menjelaskan, Pelatihan Manajemen Puskesmas ini mengikuti ketentuan Permenkes 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas dengan mengacu pada perkembangan arah kebijakan pembangunan nasional dan pembangunan kesehatan serta prinsip-prinsip tatakelola pemerintahan yang baik dan benar.
Selain itu, katanya, mengacu pula pada Permenkes Nomor 39 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK).
Konsep PIS PK itu sendiri menerapkan pelayanan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dalam satu wadah terpadu terintegrasi yaitu puskesmas.
“Pengelolaan Puskesmas yang baik, akan mampu meningkatkan mutu pelayanan dan pada akhirnya akan mencapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal di wilayah kerjanya. Adapun materi pelatihan ini meliputi materi dasar, inti dan penunjang,” terangnya.
Jadi intinya, kata Usnia, Pengelola puskesmas harus betul-betul memahami peran, fungsi dan kompetensinya sebagaimana diamanahkan dalam Permenkes Nomor 43 Tahun 2019. Terlebih bila hal itu dilihat aspek tantangan sektor kesehatan yang terus meningkat.
“Yah mau tak mau memang, tantangan ke depan puskesmas semakin besar semisal transisi epidemiologis, ekspektasi yang menuntut puskesmas menutup kesenjangan dan ketertinggalan dalam berbagai indikator kesehatan dan lainnya,” tandasnya.
“Dari sisi pelayanan kesehatan dasar itu tetap menempatkan puskesmas sebagai provider utama. Hanya saja kita lihat kinerjanya masih fokus ke kuratif. Sedangkan peran promotif dan preventif dan jangkauan pada masyarakat masih harus digenjot,” imbuhnya lagi.
Kabid Bina Program dan SDK Dinkes Sultra, Rosmawati Rasyid SKM MKes menambahkan, materi dasar pelatihan itu mencakup kebijakan PIS-PK dan penyelenggaraan puskesmas. Sedangkan materi inti adalah kepemimpinan hingga manajemen internal dan pelayanan mutu puskesmas itu sendiri.
“Untuk materi penunjang itu adalah Building learning Commitment, pengarahan program pelatihan, problematika PIS PK dan rencana tindak lanjut. Narasumber atau pemateri berasal dari kalangan Widyaiswara dan unsur Dinkes Sultra ,” ujarnya.
Selama mengikuti pelatihan, katanya seluruh peserta akan menjalani evaluasi sebagai syarat kelulusan sekaligus mendapat sertifikat standar kompetensi. (***)
Reporter : Juhartawan