MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Salah satu aset milik Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara ternyata bermasalah. Yaitu satu unit gedung yang kini ditempati Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kolut. Gedung itu dulunya juga sempat digunakan Bappeda Kolut.
Masalah itu terungkap usai Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan pendataan aset. Sesuai bukti, status aset itu sesungguhnya milik seorang warga.
“Gedung itu milik H Sumarlin Majja. Masalah ini sudah kami sampaikan ke DPRD waktu rapat bahwa gedung kantor DP3A bukan milik pemerintah,” ungkap Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Kolut, Hairil Imran,” Rabu (30/2/2022.
Menurutnya, sesuai hasil pendataan tidak ada satu dokumen yang mengarah atau menerangkan bahwa Kantor DP3A adalah aset pemda. Bukti lain informasi dari BPN yang sudah menerbitkan sertifikat tanah dari gedung atas nama Sumarlin Majja.
“Cuma masalah ini belum kami sampaikan ke pak bupati karena beliau masih berada di luar daerah,” katanya.
Sebaliknya, untuk mengklarifikasi persoalan tersebut, Hairil menuturkan akan bertemu dengan bapak Rusda Mahmud.
“Ada informasi kami dapat, Pak Rusda mau ke Lasusua hari ini. Olehnya itu, Inshaallah sebentar kami akan ketemu dengan beliau untuk mengklarifikasi agar tidak ada kesalahpahaman,” ucapnya.
Sekertaris DP3A Kolut, Wagiran K saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, menerangkan jika status kepemilikan gedung tempat mereka bekerja masih dalam proses penyelesaian.
“Sebenarnya, yang lebih tahu persoalan ini Asisten III Sekda Kolut, Pak Idris. Informasi yang kami terima masalah kepemilikan gedung ini masih berproses, tapi sudah mulai ada titik temu,” ucapnya.
Sampai saat ini, katanya, belum ada perintah dari pimpinan untuk bergeser dari gedung yang mereka tempati.
“Kami masih menunggu arahan. Inshaallah dalam waktu dekat ini Asisten III akan menyampaikan hasil pertemuan dengan DPRD Kolut ke pimpinan, setelah itu keputusannya baru ada,” bebernya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Kolut, H Abbas mengaku sudah memerintahkan bagian aset untuk bertemu Rusda Mahmud karena bersangkutan pasti memiliki dokumen resmi soal status kepemilikan lahan dan gedung yang ditempati DP3A.
“Jadi bagian aset bertemu pak Rusda itu sekaligus mengajukan permohonan maaf atas nama pemerintah karena masalah ini sempat bias kemana-mana karena informasinya diplintir. Pak Rusda itu orangtua kita, tokoh daerah dan nasional jadi patut kami hargai,” terangnya. (***)
Reporter : Andi Momang




