
MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Bupati Kolaka Utara Nur Rahman Umar secara resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama, Senin (24/3/2025) sore.
Acara yang dimulai pukul 15.30 WITA ini dihadiri oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kolaka Utara, Sekretaris Daerah Taupiq, Forkopimda, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam pidatonya, Bupati Nur Rahman Umar menekankan pentingnya pertanggungjawaban yang berkesinambungan dalam pemerintahan.
“LKPJ ini mencakup pelaksanaan pemerintahan yang telah dilakukan oleh para penjabat bupati sebelumnya dan harus kita pertanggungjawabkan,” ujarnya.
Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerjasama yang baik dalam menjalankan roda pemerintahan, dimulai dari kepemimpinan Sukanto Toding sebagai Penjabat Bupati, dilanjutkan Yusmin, hingga dirinya yang dilantik sebagai Bupati definitif pada 20 Februari 2025 di Istana Presiden oleh Prabowo Subianto.
LKPJ ini disusun berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dokumen ini memuat capaian pembangunan daerah tahun 2024 dengan fokus pada peningkatan kemandirian ekonomi masyarakat melalui dukungan ekonomi kreatif.
Namun, dia mengungkapkan kekhawatirannya mengenai legalitas perumusan visi-misi oleh Penjabat Bupati sebelumnya.
“Saya belum menemukan dasar hukum yang mengatur Penjabat Bupati membuat visi-misi baru, seharusnya melanjutkan visi-misi bupati definitif sebelumnya,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintahan harus berjalan secara konsisten, bukan berdasarkan keinginan sesaat.
“Tema pembangunan 2024 yang kami sampaikan ini sebenarnya adalah program kerja, bukan visi-misi. Visi-misi pimpinan daerah harus menjadi panduan bagi seluruh OPD,” tegasnya.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam mekanisme check and balances antara eksekutif dan legislatif di Kolaka Utara. LKPJ akan dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat komisi DPRD sebelum akhirnya diputuskan dalam rapat paripurna berikutnya. (***)
Reporter : Andi Momang