MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Gubernur Sultra Ali merespon positif langkah Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan interim. Pemeriksaan itu sepenuhnya fokus pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sultra 2020.
Secara detail obyek pemeriksaan interim mengarah ke beberapa item meliputi penyusunan APBD maupun APBD-P, penyusunan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) dengan kesesuaian Standar Audit Pemerintahan (SAP), substansi belanja barang dan jasa, belanja modal, belanja hibah, dan bansos.
Hal itu terungkap dalam acara Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Tenggara T.A. 2020 dan Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja atas Samsat T.A. 2020, di Ruang Merah Putih, Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Rabu (10/2/2021)
“Kami menyambut baik dan mengapresiasi agenda entry meeting ini yang diselenggarakan oleh BPK Perwakilan Sultra. Entry meeting ini merupakan awal dari kerja Pemeriksaan Interim atas LKPD Provinsi Sultra tahun anggaran 2020,” ujar Gubernur Ali Mazi.
Dia menegaskan, setelah LKPD Pemprov Sultra Tahun Anggaran 2020 selesai disusun paling lambat 31 maret 2021, maka dilanjutkan dengan pemeriksaan rinci.
“Harapan kita semua, semoga kegiatan pemeriksaan interim dapat berjalan dengan lancar dan LKPD Pemprov. Sultra bisa selesai sebelum waktu yang telah ditetapkan,” katanya.
Ali Mazi berharap melalui pemeriksaan interim BPK ini bisa mendorong upaya perbaikan pada penyusunan LKPD 2020 agar tersaji secara transparan, akuntabel, efesien dan efektif.
“Keinginan kita tentu pada saat pemeriksaan rinci nantinya akan memperoleh penilaian yang baik (Opini WTP,—red.), meneruskan prestasi yang selama tujuh tahun terakhir diraih oleh Pemprov Sultra seiring dengan peningkatan kualitas pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah,” terangnya.
Terkait dengan Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja atas Samsat T.A. 2020, Ali Mazi juga mengharapkan agar pemerintah daerah, khususnya jajaran teknis dapat memperoleh masukan guna meningkatkan kinerja OPD teknis dan OPD terkait lainnya.
“Berikan akses seluas-luasnya bagi para petugas BPK Prov. Sultra. Sajikan data yang diperlukan. Jangan ada yang ditutup-tutupi dan dihalang-halangi,” tegas Ali Mazi. (***)
Reporter : Juhartawan