Responsif Tuntaskan Kemelut Honor Satgas Covid-19

0
332
RDP DPRD Sultra mebahas kisruh keterlambatan pembayaran honor anggota Satgas Covid-19 Sulttra, Kamis (12/10/2021)

MCNEWSULTRA.ID, Kendari – DPRD Sultra akhirnya turun tangan memediasi masalah kemelut honor satgas Covid-19 Sultra. Kasus itu memang cukup berdampak besar.

Salah satunya aksi penyegelan kantor pusat pelayanan informasi Pandemi Covid-19. Itu buntut kekecewaan 174 petugas satgas soal honor mereka yang tertunda sejak April 2021.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Sultra menghadirkan Kepala Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Muhammad Yusuf guna mengklarifikasi penyebab keterlambatan pembayar honor satgas dengan total Rp 3,3 miliar, Selasa (12/10/2021).

Ketua Komisi IV DPRD Sultra La Ode Freby Rifai berharap agar BPBD segera merealisasikan honor satgas minggu ini.

Bila sudah tuntas, maka dewan akan menggelar pertemuan internal lagi dengan anggota satgas guna merajut kembali hubungan emosional.

Penyegelan Gedung Satgas Covid-19 Sultra

“Kami akan mengecek semua proses penganggaran Satgas Covid setiap tahun,” ucapnya.

Muhammad Poli, anggota Komisi IV Dewan Sultra lainnya juga berharap masalah seperti itu jangan sampai terulang kali. Bila ada kasus miskomunikasi antara BPBD dan anggota satgas, sebaiknya dibahas baik-baik agar tidak jadi konsumsi publik.

Salah seorang perwakilan anggota satgas, Haryanto juga mengeluhkan keterbatasan fasilitas di kantor satgas. Tak jarang ia terpaksa menggunakan dana pribadi sekedar menutupi kebutuhan kegiatan satgas.

“Ini adalah bentuk kekecawaan kami kepada kepala BPBD. Kurangnya fasilitas yang memadai di posko COVID-19 seperti Wifie tidak berfungsi sama sekali, sampai dengan honor kami sampai sekarang tidak terbayarkan,” bebernya

Dia juga mempertanyakan penyebab keterlambatan pembayaran honor satgas bisa sampai enam bulan. Padahal seluruh anggota satgas sudah memenuhi seluruh ketentuan atau syarat administrasi.

Muhammad Yusuf menegaskan, keterlambatan pembayaran honor anggota satgas karena BPBD masih menunggu hasil pemeriksaan atau asistensi dari Inspektorat dan BPKP.

“Saya telah menyurat pada inspektorat tanggal 10 September 2021 dan menerima balasan tanggal 20 September 2021. Setelah itu saya meminta review kepada BPKP dan baru dibalaskan hari ini,” tuturnya.

Dia pun membantah tudingan bahwa honor tersebut sengaja tidak dicairkan. Mekanisme menghendaki sebelum ada pencairan anggaran mesti melalui asistensi Inspektorat.

“Itu prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan. Kalau dibayar pasti, anggarannya sudah tersedia,” katanya.

Informasinya sebelumnya, Posko Satgas Covid-19 Sultra disegel sejumlah orang. Pintu kantor yang berlokasi di Kompleks Perkantoran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra dipajang selembar kertas bertuliskan “Satgas Disegel sebelum honor anggota dicairkan”. (**)

Reporter : Juhartawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini