Rekrutmen Penyelenggara Pemilu Mesti Pertimbangkan ‘Catatan’ DKPP

0
715
Kaka Suminta (Sekretaris Jenderal KIPP Pusat/tengah), Prof Eka Suaib (Pengamat Sosial Politik UHO Kendari/kedua dari kanan) dan Hidayatullah (Ketua Presidium JaDI Sultra/kiri). Moderator Misbachuddin (kanan) dalam acara Diskusi Publik yang digelar KIPP Sultra dan AIPI Kota Kendari.

MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Pelaksaan Pemilu 2024 masih sekira 2 tahun lagi, namun para penggiat lembaga pemerhati demokrasi mulai intens mengupas potensi kerumitan pelaksanaan pesta politik lima tahun nasional itu. Salah satunya terkait urusan rekrtmen panitia seleksi penyelenggara dan penyelenggara itu sendiri.

Kerumitan itu juga diungkap dalam Diskusi Publik yang digelar Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Sultra bekerjasama dengan Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Kota Kendari. Kegiatan itu berlangsung di salah satu Cafe resto Kota Kendari, Jumat (17/9/2021).

Dalam agenda itu tiga narasumber secara bergantian memaparkan materi diskusi dengan tema Rekrutmen Penyelenggara Pemilu 2024 di Tengah Merosotnya Demokrasi. Mereka adalah Kaka Suminta (Sekretaris Jenderal KIPP Pusat), Prof Eka Suaib (Pengamat Sosial Politik UHO Kendari) dan Hidayatullah (Ketua Presidium JaDI Sultra) dipandu moderator, Misbachudidin (Kordiv LitbangĀ  KIPP Kolaka Utara).

Kaka Suminta menegaskan, pemerintah dan DPR harus terlibat membantu penyelenggara mematangkan grand desain Pemilu 2024. Pasalnya ke depan diperkirakan cukup banyak potensi masalah dalam pemilu dan pilkada yang digelar serentak itu.

“Pemilu nanti sangat berbeda karena ada dua pemilu serentak secara nasional sehingga dibutuhkan minimal stamina penyelenggara pemilu yang lebih besar dari sekarang,” tuturnya.

Stamina itu dimaksud intinya seputar bagaimana menjaga independensi, profesionalisme, integritas dan lainnya. Dalam kaitan rekrutmen penyelenggara, maka pemerintah dan Komisi II DPR RI mesti menyusun grand desain Pemilu 2024 yang bisa melahirkan public trust yang lebih kuat dan meyakinkan.

“Saya stressing pada pemilihan Panitia Seleksi (Pansel) penerimaan penyelenggara di semua tingkatan, lalu keterbukan informasi yang lebih luas pada masyarakat yang dilakukan pansel nanti mulai pusat sampai ke daerah,” ucapnya.

Keterbukaan tersebut penting karena dinilai proses rekrutmen penyelenggara terkesan asal main tunjuk saja dan tidak diawali dengan proses uji publik.

Uji publik itu sebagai parameter pemerintah dan DPR itu melahirkan unsur pansel yang lebih baik pasca menerima masukan dari unsur masyarakat.

Jadi kerja-kerja pansel secara terukur itu, lanjutnya, diharapkan mampu melahirkan unsur penyelenggara yang betul-betul siap melaksanakan Pemilu dan Pilkada serentak 2024.

“Jadi carilah pansel yang dari segi pemahaman pemilu cukup baik. Lalu dari sisi integritas juga tak kalah pentingnya dipertimbangkan karena itu ujian utama untuk pansel,” tegasnya.

Sedangkan dalam rekrutmen penyelenggara, usulan perpanjangan masa jabatan penyelenggara tidak semata karena teknis regulasi, tetapi harus dilihat faktor begitu banyaknya unsur penyelenggara baik di KPU maupun Bawaslu yang terkena sanksi DKPP.

“Ada banyak kritik masyarakat yang harus diakomodir sehingga terbentuk unsur penyelenggara yang lebih fresh, tidak sekadar menyelesaikan masalah teknis, tetapi juga masalah yang lebih substantif semisal integritas tadi,” terangnya.

Sementara itu, Pengamat Sosial Politik Sultra, Prof Eka Suaib mencatat berbagai kompleksitas penyelenggaraan pemilu maupun pilkada beberapa waktu lalu. Di antaranya terkait kondisi geografis wilayah, padatnya tugas-tugas penyelenggara maupun elemen lain yang terlibat menyukseskan pelaksanaan pemilu maupun pilkada.

“Kondisi geografis itu salah satunya dikaitkan dengan distribusi logistik. Saya kira itu sangat dirasakan teman-teman di penyelenggara. Apalagi bila domisilinya begitu banyak pulau,” katanya.

Ketua AIPI Kota Kendari itu juga menyoroti proses pemilu sebelumnya cukup banyak menelan korban jiwa hingga mencapai sekira 500 orang. Belum lagi ada tahapan yang dilakukan di musim pandemi.

“Kita butuh pelaksanaan pemilu yang bisa menghadirkan suasana kebatinan tenang atau bahagia dari sisi aspek animo masyarakat menyalurkan hak pilihnya. Mereka datang ke TPS itu karena semangat,” ujarnya.

Dari sisi kebutuhan serapan anggaran yang mencapai Rp 139 triliun dinilai juga pasti menjadi beban tersendiri bagi negara. Soalnya, kondisi negara tidak sedang dalam baik-baik saja karena hantaman serius dampak Pandemi Covid-19.

Adapun Ketua Presidium JaDI Sultra, HIdayatullah menyorot perkara penanganan penegakan dan pengawasan hukum dalam penyelenggara pemilu. Begitu banyak pelanggaran yang kerap tidak diproses secara optimal. Selain itu lemahnya pengawasan partisipatif di tingkat masyarakat.

Soal rekrutmen peyelenggara pemilu nanti, mantan Ketua KPU Sultra itu berharap semuanya berjalan secara terukur, transparan, mengurangi pengaruh politik identitas soal penjatahan ormas-ormas.

“Saya kira tekanan paling inti adalah aspek kemampuan, integritas dan kapasitas. Untuk rekrut timsel tentu juga ada standar khusus, ndak bisa disamakan dengan syarat jadi pegawai negeri karena fokusnya bukan pekerjaan, tetapi pengabdian pada bangsa dan negara,” jelasnya.

Dayat -sapaan akrab – juga menyoroti usulan Ketua KPU Pusat agar ada perpanjangan masa jabatan komisioner di daerah karena pertimbangan teknik kerumitan pemilu 2024. Usulan itu dinilai inkonstitusional karena masa jabatan anggota KPU sudah diatur dalam regulasi UU Nomor 7 Tahun 20217 tentang Pemilu.

“Kalau mau diperpanjang berarti harus ada revisi UU atau Perppu Presiden yang menganggap usulan itu sifatnya mendesak dan genting. Hanya saja faktanya pergantian komisoner di tengah tahapan tidak menggangu proses-proses teknis pemilu,” urainya.

Sebelumnya, Ketua KIPP Sultra, Muhammad Nasir mengatakan, kegiatan diskusi ini digelar sebagai upaya untuk melahirkan berbagai catatan kritis untuk perbaikan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024.

“Perbaikan itu tentu diawali pada tahapan rekrutmen penyelenggara pemilu. Jadi kita harapkan dalam proses itu harus lebih baik lagi sehingga berdampak positif penyelenggara pesta demokrasi yang lebih baik,” katanya saat membawakan sambutan.

Diskusi publik, kata dia, ke depan akan terus diintensifkan dengan beragam pendekatan sehingga diharapkan elemen masyarakat mendapat ruang besar untuk memberikan masukan dalam rekomendasi kegiatan diskusi publik tersebut. (***)

Reporter : Juhartawan

Komen FB

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini