MCNEWSULTRA.ID, Rumbia – Pemerintah Kabupaten Bombana kini tengah merancang pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2021. Namun satu tahapan yaitu hari H pemungutan suara akan dilaksanakan pada Februari 2022.
“Tahapan lain seperti sosialisasi dan sebagainya akan berjalan mulai Oktober-Desember tahun ini. Secara keseluruhan persiapan tahapan memakan waktu lima bulan,” ungkap Kadis PMD Bombana, Hasdin Ratta, Jumat (17/9/2021)
Pergeseran jadwal pemungutan suara ke tahun depan, kata dia, karena berkaitan dengan alokasi anggaran yang secara keseluruhan berjumlah Rp 7 miliar.
“Kemampuan pemda baru Rp 2,8 miliar, itu juga baru dialokasikan di perubahan anggaran,” ungkap Kadis PMD Bombana, Hasdin Ratta, Jumat (17/9/2021).
Hasdin mengaku, gemuknya kebutuhan anggaran karena menutupi kebutuhan logistik suara dan honor panitia penyelenggara tingkat desa maupun KPPS. Setiap desa ada 9 orang penyelenggara dibantu 8 orang KPPS.
Jadi secara keseluruhan jumlah penyelenggara di tingkat desa sebanyak 981 orang dan petugas KPPS berjumlah 872 orang. Seluruh tahapan tetap akan digelar dengan memenuhi ketentuan penerapan PPKM.
“Kalau tahapan yang mengumpulkan banyak orang, kami hanya batasi sampai 20 orang saja dari angka semula 50 orang. Seluruhnya mematuhi protokol kesehatan sampai di TPS nanti,” ucapnya. (***)
Reporter : LM Dzaki