MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Pemerintah kabupaten bersama DPRD Kolaka Utara sepakat menetapkan Rancangan Anggaran Belanja Pembangunan Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025.
Pj Bupati diwakili Sekda Kolut Taufik mengungkapkan, RAPBD 2025 ditetapkan sebesar Rp 1,121 triliun. Estimasi besaran anggaran diperoleh dari PAD sebesar Rp 54,6 miliar dan pendapatan total transfer Rp 1,053 triliun.
“Pendapatan total transfer berasal dari target transfer pemerintahan pusat sebesar Rp 1,009 triliun bersumber dari dana perimbangan Rp 901,8 miliar, dana desa Rp 99,9 miliar dan insentif fiskal Rp 7,1 miliar,” ucap Pj bupati dalam rapat paripurna DPRD Kolut, Sabtu (26/10/2024).
Selain pendanaan dari pusat, Kolaka Utara juga mendapat anggaran transfer antar daerah sebesar Rp 44,6 miliar dari Pemprov Sultra. Rinciannya Dana Bagi Hasil (DBH)p provinsi Rp 29,6 miliar dan bantuan keuangan khusus Rp 15 miliar.
“Terdapat juga Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah yang diterima bersumber dari Penerimaan Dana Kapitas Layanan Kesehatan Sebesar Rp 13,2 miliar,” katanya.
Untuk belanja daerah mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer ke desa. Belanja operasi diproyeksi sebesar Rp 701,2 miliar untuk kebutuhan belanja pegawai, barang dan jasa serta belanja bantuan sosial.
“Sedangkan belanja modal diproyeksikan sebesar Rp 272, 9 miliar atau 24 persen dari total Belanja APBD yang direncanakan. Kemudian belanja tidak terduga sebesar Rp 4 miliar guna mengantisipasi bencana alam, bencana sosial dan pengendalian inflasi daerah,” jelasnya.
Khusus belanja transfer tidak berbeda dari tahun sebelumnya yaitu Rp 175,5 miliar terdiri atas belanja bagi hasil ke desa dan belanja bantuan keuangan ke desa. Dari sisi komponen pembiayaan hanya bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 34,2 miliar.
“Pada komponen pembiayaan akan dialokasikan ke dana penyertaan modal ke Bank Sultra sebesar Rp 2 miliar,” tandasnya. (***)
Reporter : Andi Momang




