
MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kolaka Utara berhasil membongkar jaringan peredaran sabu dengan menangkap tiga tersangka dalam operasi terpisah pada Rabu (25/6/2025).
Kasat Resnarkoba Polres Kolut, Iptu Badmar Ricky menuturkan, penangkapan bermula saat polisi menerima laporan masyarakat pada Selasa (24/6) pukul 23.00 WITA.
“Lalu kami menyelidiki dugaan transaksi sabu di Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Batu Putih, Kolaka Utara,” katanya.
Di desa tersebut satresnarkoba kemudian mengamankan M (42), seorang petani asal Desa Amoe, di belakang rumah keluarganya.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan 6 sachet kecil dan 1 sachet besar berisi kristal diduga sabu, 18 sachet kecil sabu dalam tas hitam di lemari dan 1 unit HP VIVO Y16 dan peralatan bong. Total berat sabu 14,1 gram.
Sedangkan pengembangan ke tersangka kedua hasil interogasi mengarah pada MT (43), petani asal Desa Lengkong Batu.
Tim gabungan Sat Resnarkoba dan Polsek Pakue menggeledah rumahnya pada pukul 05.45 WITA dan menemukan 2 sachet sabu tersembunyi dalam bungkus rokok seberat 1,00 gram, 1 unit HP VIVO dan peralatan bong.
Penangkapan tersangka ketig dilakukan pada Rabu (25/6) pukul 09.00 WITA, polisi mengamankan N (43) di Desa Lengkong Batu.
Dari penggeledahan, ditemukan, 4 sachet sabu terbungkus tisu dan lakban hitam di bawah pohon coklat.
“Jadi total sabu yang berhasil kami sita dari ketiga tersangka seberat 2,38 gram sabu dan barang bukti pendukung lainnya,” tutur Badmar.
Ketiga tersangka kini dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 UU No. 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.
AKBP R Todoan A Gultom, menegaskan, operasi ini bagian dari gerakan BERSINAR (Bersih Narkoba) Polri sekaligus bukti keseriusan Polres Kolaka Utara dalam menciptakan wilayah bersinar dari ancaman narkoba.
“Masyarakat diharap aktif melapor jika ada aktivitas mencurigakan yang terkait dengan peredaran narkoba,” tegasnya.
Pengungkapan ini, kata dia, juga memperkuat komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba, khususnya menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79 dan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025. (***)
Reporter : Andi Momang



