
MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Puluhan warga Desa Pitulua, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan demonstrasi menuntut pemecatan Kepala Desa (Kades).
Soalnya kades diduga menggelapkan dana kompensasi tambang senilai Rp385 juta selama 11 bulan terakhir.
Aksi tersebut digelar di gedung DPRD Kolut pada Senin (2/6/2025) untuk mendesak tindakan serius dari pihak legislatif
Anwar, perwakilan Aliansi Masyarakat Kolut, mengungkapkan bahwa dana kompensasi dari perusahaan tambang sebesar Rp35 juta per bulan tidak dikelola secara transparan oleh Kades.
“Total selama 11 bulan mencapai Rp385 juta, namun tidak ada kejelasan peruntukannya,” bebernya.
Warga juga menyoroti janji pembangunan pagar masjid yang tak kunjung selesai setelah lebih dari satu tahun, serta pembiayaan rehab polindes yang justru ditanggung pengelola PPM baru.
“Ke mana larinya dana itu?” tanya Anwar kesal.
Masyarakat menuntut diadakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan semua pihak terkait, termasuk pemerintah desa dan DPRD.
“Jika ada yang absen, kami akan batalkan RDP dan eskalasi aksi,” ancam Anwar.
Situasi di Desa Pitulua disebut sudah tidak kondusif akibat ketidakpercayaan terhadap kepemimpinan Kades.
Anggota Komisi III DPRD Kolaka Utara, Maksum Ramli, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan warga.
“Kami akan koordinasikan dengan pimpinan untuk menjadwalkan RDP pada 10 Juni mendatang,” ujarnya.
Ia menegaskan komitmen DPRD untuk mengawal proses investigasi dan memastikan transparansi.
Warga berharap dugaan penyimpangan ini segera diusut tuntas dan Kades Pitulua dimintai pertanggungjawaban.
Sebelum ke DPRD, massa sempat berunjuk rasa di Kantor Polres Kolaka Utara sekira Pukul 10.20 Wita.
Di lokasi itu, massa juga membakar ban. Kehadiran mereka diterima Kapolres Kolut, AKBP Ritman Todoan Agung Gultom.
“Akan kami tindak lanjuti serta memproses secara hukum apabila ada pelanggaran tindak pidana didalamnnya,” tegas Kapolres Ritman. (***)
Reporter : Andi Momang