Pemkab Kolut Usulkan 200 Orang Formasi PPPK

0
497
Sekretaris BKPSDM Kolaka Utara, Mawardi Hasan

MCNEWSULTRA.ID, Lasusua — Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kembali mengusulkan 200 lebih formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2022.

Sekretaris BKPSDM Kolaka Utara, Mawardi Hasan mengungkapkan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menyampaikan ke BKPSDM Kolaka Utara untuk mengusulkan formasi di tahun 2022.

“Tahun ini kami sudah memasukkan usulan sekitar 200 lebih khusus formasi PPPK, selanjutnya tinggal menunggu jumlah kuota yang diberikan Kemenpan-RB untuk Kabupaten Kolaka Utara,” terangnya, Selasa (30/8/2022).

Sedangkan pengusulan formasi CPNS, kata dia, tidak diajukan karena belum ada permintaan dari Kemenpan RB.

Sementara itu, pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM, Nur Jaya, membenarkan pihaknya telah mengusulkan formasi PPPK berdasarkan permintaan Kemenpan-RB.

“Tapi itu hanya sebatas usulan, belum ada kuota yang telah ditetapkan untuk Kabupaten Kolaka Utara,” imbuhnya.

Setelah usulan masuk, kata dia, selanjutnya menunggu berapa jumlah kuota yang diberikan Kemenpan-RB untuk Kolaka Utara.
Sebagaimana diketahui Berdasarkan surat edaran Menpan RB No. B/185/M.SM.02.03/2022, tenaga honorer akan dihapuskan pada tahun 2023 mendatang.

Maka dari itu, pemerintah akan mengambil rencana strategis agar honorer yang ada di lingkungan instansi pemerintah bisa segera menjadi ASN salah satunya lewat PPPK 2022. (***)

Reporter : Andi Momang 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini