Pemkab Kolut Salurkan Zakat Mal ke 4.655 Orang Penerima

0
407
Bupati Kolut Nur Rahman Umar menyerahkan sejumlah uang pada penerima zakat mal, Selasa (12/4/2022)

MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kolaka Utara akan menyalurkan zakat mal yang bersumber dari gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak Rp 2 Miliar untuk fakir dan miskin.

Kepala Baznas Kolut, H Mustamin S Ag menjelaskan, zakat yang akan disalurkan di 133 desa dan kelurahan yang tersebar di 15 kecamatan hanya diperuntukkan dua asnaf (kategori) yakni asnaf fakir dan miskin dengan nominal berbeda dengan total penerima sebanyak 4.655 orang.

“Setiap desa mendapat jatah 35 orang terdiri dari 15 fakir dan 20 untuk warga miskin. Asnaf fakir mendapat Rp 500.000 per orang sementara miskin mendapat Rp 400.000,” terangnya, Selasa (12/4/2022).

Dia menuturkan, perbedaan nominal zakat yang diterima setiap asnaf merupakan ketentuan yang telah diatur sesuai dengan ketentuan sistem pembagian zakat.

“30 persen dari jumlah zakat yang masuk diperuntukkan bagi fakir dan 20 persen untuk miskin. Jadi 50 persen zakat mal untuk dua asnaf tersebut sisanya untuk enam asnaf lainnya,” terangnya.

Menurut dia, data penerima zakat mal yang diterima pihaknya bersumber data dari pemerintah desa. Namun sebelum disalurkan pengurus Baznas menyosialisasikan ketentuan kriteria peneria zakat mal itu.

“Kami juga telah menyampaikan ke pemerintah desa agar memberikan data yang benar dan akurat sehingga bantuan tersebut tepat sasaran,” ucapnya.

Saat ini katanya, Baznas bersama Pemkab Kolut telah menyalurkan zakat profesi tersebut di 5 kecamatan yakni Kecamatan Tolala, Porehu, Batu Putih, Pakue Utara, Pakue Tengah.

“Hari ini kami akan menyalurkan di Kecamatan Pakue dan selanjutnya menyusul kecamatan lainnya,” jelasnya. (***)

Reporter : Andi Momang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini