
MCNEWSULTRA.ID, Lasusua — Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara terus berupaya menekan angka prevalensi stunting. Sesuai data Survei Studi Gizi Indonesia (SSGI) angka prevalensi stunting di Kolut masih di kisaran 29,1 persen.
“Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang ditandai dengan tinggi badannya berada di bawah standar,” ungkap Bupati Kolut Nur Rahman Umar saat membuka kegiatan rembuk stunting Kabupaten Kolaka Utara, Jumat (19/8/2022).
Selain mempengaruhi kondisi tubuh, stunting juga akan berpengaruh pada daya tahan tubuh anak, rentan terhadap penyakit dan ketika dewasa berisiko mengidap penyakit degenerative. Tidak hanya itu, stunting juga dapat mempengaruhi tingkat kecerdasan anak.
“Angka prevalensi stunting di Kolut masih di bawah angka prevalensi stunting provinsi yang berkisar 30,2 persen. Kita harus mampu turunkan angkanya hingga 14 persen di Tahun 2024 sesuai target pemerintah pusat,” terangnya.
Dasar itu, lanjutnya, aksi konvergensi menjadi kunci utama keberhasilan program kegiatan pendukung percepatan penurunan stunting. Pemerintah sangat serius mengupayakan penurunan stunting dengan ditandatanganinya Peraturan Presiden No. 72 Tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Perpres ini memberikan dasar hukum untuk melakukan penguatan kerangka substansi, intervensi, pendanaan, serta pemantauan dan evaluasi yang diperlukan dalam berbagai upaya percepatan penurunan stunting.
Target Indonesia adalah menurunkan prevalensi stunting hingga 14 persen pada tahun 2024. Tidak terkecuali Kabupaten Kolaka Utara yang telah menjadi lokasi fokus percepatan penurunan stunting mulai tahun 2022.
“Karena itu kepada seluruh OPD, Para Camat, Lurah, Kepala Desa, dan Puskesmas diminta bekerja serius agat target prevalensi stunting di Kabupaten Kolaka dapat tercapai sesuai target Pemerintah Pusat,” tegasnya.
Kolaborasi kerja berbagai pihak, katanya, menjadi kunci untuk memastikan konvergensi antar program hingga ke tingkat desa/kelurahan dalam upaya percepatan penurunan stunting.
“Upaya ini tidak bisa hanya dilakukan oleh satu Perangkat Daerah saja tetapi membutuhkan keterlibatan semu pihak, termasuk Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan desa/kelurahan, akademisi, media, swasta, dan pihak-pihak terkait lainnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kolaka Utara, Hasrayani mengaku optimis Kolaka Utara bisa menekan angka stunting seoptimal mungkin.
“Minimal bisa mendekati angka prevalensi yang dipatok oleh Presiden sebesar 14 persen di tahun 2024,” ucapnya.
Menurut dia, terkait rilis survei SSGI yang menyatakan angka prevalensi stunting di Kolaka Utara berada di atas 20 persen. Hal itu sebatas survei, pasti sifatnya prediksi, olehnya tim audit bekerja untuk menvalidasi kebenaran survei itu.
“Proses pemantauan gizi pada masyarakat dilakukan menggunakan sistem aplikasi online pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (e-PPGBM). Aplikasi itu diyakini lebih akurat ketimbang survei,” urainya.
Dengan begitu, lanjutnya, penyajian data melalui e-PPGM secara akurat dan tepat memudahkan dalam upaya mengambil langkah penanganan baik dari sisi keputusan maupun tindakan yang mesti diambil.
Diketahui, Saat ini, satu dari tiga balita Indonesia mengalami stunting. Persoalan ini bukan persoalan bangsa di masa sekarang saja, melainkan menyangkut masa depan kita karena anak-anak itu adalah generasi penerus bangsa.
Untuk itu, Pemerintah sangat serius mengupayakan penurunan stunting. Hingga tahun 2021, seluruh Bupati dan Wali Kota dari 514 kabupaten /kota telah menandatangani komitmen bersama untuk melakukan percepatan penurunan stunting di daerah, termasuk Kabupaten Kolaka Utara. (***)
Reporter : Andi Momang



