MCNEWSULTRA.ID, Lasusua — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kolaka Utara tetap bersikukuh mengklaim lahan bekas obyek wisata taman pantai Tanjung Tobaku adalah aset pemerintah daerah.
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Kolut, Hairil Imran menuturkan, pemilik lahan taman bernama Mahyuddin hanya menghibahkan lahan jalan masuk dan pesisir pantainya.
“Jadi lokasinya berbentuk T, bukan semua lokasi wisata tersebut,” terangnya, Jumat (17/3/2023).
Diakui, BPKAD hingga saat ini belum mengantongi bukti akta hibah tertulis antara pemda dan pemilik lahan.
“Kemungkinan akta hibah itu ada di instansi lain seperti Dinas Pariwisata. “Seharusnya bukti hibah tersimpan di bagian aset,” ujarnya.
Meski demikian, kata Hairil, pemilik lahan mengaku jika pihaknya hanya mensertifikatkan tanah di luar dari lokasi yang telah dihibahkan ke Pemkab Kolaka Utara beberapa tahun lalu.
“Silahkan aset mengecek di pertanahan, yang kami sertifikat itu hanya sisi kiri dan sisi kanan dari jalan masuk objek wisata,” jelas Hairil, menirukan bahasa pemilik lahan, Mahyuddin.
Sementara itu, lanjutnya, lahan di sepanjang tempat pembangunan pagar objek wisata Tanjung Tobaku tidak masuk dalam hibah.
“Tanah tempat pagar dibangun itu tidak dihibahkan, yang dihibahkan hanya jalan masuk dan tanah sekitar pesisir pantai tapi itu sudah tergerus abrasi,” ujarnya.
Diketahui, taman Pantai Tanjung Tobaku, merupakan salah satu objek wisata yang cukup digemari masyarakat Kolaka Utara pada masa pemerintahan Bupati Rusda Mahmud.
Objek wisata yang terletak di Desa Ujung Tobaku, Kecamatan Katoi, dibangung pada priode pertama kepemimpinan Rusda Mahmud, sebelum objek wisata Pasir Putih Pantai Beropa ada.
Spot wisata yang pembangunannya menghabiskan miliaran dana dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tersebut pernah jaya di masanya.
Namun perlahan redup hingga akhirnya terbengkalai akibat status kepemilikan lahan yang tidak jelas.
Dinas Pariwisata (Dispar) Kolaka Utara, pada saa itu lebih memilih fokus mengembangkan objek wisata Danau Biru dan Pantai Beropa ketimbang Tanjung Tobaku yang lokasinya berada di tanah sengketa.
Setelah beberapa tahun terbengkalai, kawasan objek Tanjung Tobaku, kini resmi menjadi milik Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Sulawesi Tenggara, Anton Timbang setelah lebih dulu membeli dari pemilik tanah.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Kolaka Utara, Syamsu Alam menyampaikan, kawasan bekas objek wisata ujung Tobaku tidak lagi berada di bawah kewenangan instansinya.
“Di sana itu asetnya Ketua KADIN Sulawesi Tenggara, Anto Timbang. Menurut informasi pemilik lahan telah menjual tanah tersebut. Katanya, mereka ingin membangun hotel bintang empat di situ,” urainya.
Dia menuturkan, sebelum dirinya menjabat sebagai Kadis Pariwisata, kawasan tersebut sudah tidak dikelola lagi.
“Sejak beberapa tahun lokasi tersebut tidak dikelola lagi oleh Dispar karena status kepemilikan lahan itu,” bebernya. (***)
Reporter : Andi Momang