
MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Utara secara resmi meluncurkan Operasi Patuh Anoa 2025 melalui apel gelar pasukan yang digelar di halaman Mapolres setempat, Senin (14/7/2025).
Operasi ini bertujuan menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) pasca pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kapolres Kolaka Utara AKBP Ritman Todoang Agung Gultom menyatakan operasi akan berlangsung selama 14 hari (14-21 Juli 2025) dengan penekanan pada tujuh pelanggaran prioritas
Yaitu penggunaan telepon seluler saat mengemudi, pengemudi / pengendara di bawah umur, kendaraan bermotor dengan penumpang lebih dari kapasitas.
Lalu pengendara yang tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, kendaraan yang melawan arus dan kecepatan melebihi batas yang ditentukan
Apel peluncuran dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Wakil Ketua DPRD Kolaka Utara Agusdin, Asisten I Setda Muhclis Bahtiar dan unsur forkopimda lainnya.
Kapolres Ritman Gultom menegaskan, operasi ini lebih mengutamakan pendekatan preventif daripada represif.
“Target kami bukan sekadar penindakan, melainkan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas,” jelasnya.
Menurut data Polres Kolaka Utara, tujuh pelanggaran tersebut menjadi penyumbang utama kecelakaan lalu lintas di wilayah ini.
Operasi serentak ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan sekaligus membangun budaya tertib berlalu lintas.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan. Tertib berlalu lintas adalah bentuk perlindungan untuk diri sendiri, keluarga, dan pengguna jalan lainnya,” pungkasnya. (***)
Reporter : Andi Momang



