MTsN III Kolut Larang Staf Bawa Anak ke Sekolah

0
558
MTsN III Kolaka Utara

MCNEWSULTRA.ID, Lasusua — Para guru di lingkup Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) III Kolaka Utara (Kolut) yang memiliki anak dilarang membawanya ke sekolah. Aturan tersebut membuat galau beberapa tenaga pendidik karena tidak bisa mengajar apabila tidak ada yang bersedia mengasuh anaknya setiap hari.

Larangan membawa anak tersebut telah diterapkan mulai Senin, awal pekan ini. Tidak ada pembatasan usia anak yang dimaksudkan dan berlaku secara umum termasuk usia balita yang masih menyusui.

Kepala MTsN III Kolut, Andi Ratnawati yang dikonfirmasi melalui sambungan selular membenarkan penerapan aturan tersebut. Hanya saja, ia enggan menjelaskan lebih gamblang terkait dasar pelarangan tersebut.

“Iya betul. Ke sekolah ki saja supaya lebih jelas,” tanggapnya singkat menutup sambungan telpon, Rabu (15/2/2023).

Berdasarkan keterangan guru yang namanya minta disamarkan kepada wartawan, pelarangan tersebut diberlakukan agar tidak mengganggu proses belajar-mengajar di lembaga tersebut.

Pendidik setempat mengaku galau karena diantara mereka ada yang memiliki balita bocah empat tahun hingga balita yang masih menyusui diperkirakan usia tujuh bulan.

“Beberapa guru juga yang ada anaknya pulang sekolah dibawa ke sekolah saat pulang ibunya (guru) karena tidak ada yang jaga mereka di rumah,” ujar sumber.

Informasi dirangkum MCNewsultra id di madrasah tersebut, MTsN III Kolut memiliki 29 pegawai dengan rincian 7 orang berstatus PNS, 5 P3K, 13 honorer, 3 staf honor dan masing-masing 1 satpam dan cleaning service.

Lima guru diantaranya kerap membawa anak ke sekolah yang dua duantaranya diboyong setiap hari karena usianya yang masih balita serta tidak ada yang mengasuhnya di rumah.

Dengan diterapkannya aturan tersebut, para anak termasuk yang masih balita terpaksa dititip ke pihak keluarga. Jika tidak ada yang mengasuh, mereka hanya memiliki satu pilihan yakni mengajukan izin untuk absen mengajar.

Menanggapi aturan tersebut, Kepala Kemenag Kolut, Alimuddin mengatakan memang ada aturan pelarangan tersebut dan tergantung dari satuan kerja masing-masing.

Meski begitu, lanjut dia, pihaknya telah menyampaikan ke sejumlah madrasah termasuk ke pihak MTsN III sendiri supaya menyiapkan pojok asi bagi yang memiliki balita menyusui.

“Kami akan tindak lanjuti hal ini dengan memberikan masukan kepada kepala madrasah terkait kebijakan ini. Boleh (bawa balita) semua sekolah dengan catatan lembaga itu persiapan tempat memberikan ASI,” tandasnya. (***)

Reporter : Andi Momang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini