Merasa Difitnah, Ketua DPRD Kolut Perkarakan Postingan Sosmed

0
467
Ketua DPRD Kolut Buhari Djumas memperlihatkan bukti Lapoan Polisi (LP) terkait tudingan terhadap pribadinya oleh sebuah postingan sosmed FB

MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Tidak terima tudingan sebuah postingan di sosial media (sosmed), Ketua DPRD Kolaka Utara Buhari Djumas memperkarakan seorang pemilik akun facebook (FB) berinisial MS ke kepolisian.

Dalam postingan fb tersebut berbunyi “BERAPA UANG DI KASI KETUA DPRD DARI SUCIPTO”. Postingan pun sudah screenshot dan dijadikan alat bukti dugaan tindak pencemaran baik oleh Ketua DPRD Kolut.

Seperti diketahui dalam beberapa pekan memang anggota dewan sedang gencar-gencarnya menyoroti dua proyek jalan poros bernilai miliaran rupiah yaitu Jalan Poros Totallang-Latawaro dan Ponggi-Porehu.

“Terkait tudingan terdebut pemilik akun di media sosial Facebook MS , hari ini resmi saya laporkan ke Reskrim Nomor Pengaduan  207 / XII / 2021 / SPKT karena  pernyataan tersebut sudah masuk kategori fitnah dan  pencemaran nama baik,” terangnya, Jum”at  (24/12/2021)

Menurut Buhari, secara kelembagaan dewan bukan anti kritik, namun diimbau agar kritik tersebut sifatnya membangun dan tidak lantas menyerang pribadi legislator.

“Postingan pemilik akun FB inisial MS itu bagi saya fitnah. Dia harus membuktikan tuduhannya karena sudah menyerang pribadi saya,” ucapnya.

Dia berharap pihak kepolisian secepanya bisa mengungkap siapa pemilik akun MS ini dan bisa diproses sesuai dengan UUD yang berlaku.

“Fitnah itu lebih kejam dari pada pembunuhan. Saya pribadi sangat berharap agar persoalan ini diproses hukum sesuai aturan berlaku,” pintanya. (***)

Reporter : Andi Momang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini