
MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Tidak terima tudingan sebuah postingan di sosial media (sosmed), Ketua DPRD Kolaka Utara Buhari Djumas memperkarakan seorang pemilik akun facebook (FB) berinisial MS ke kepolisian.
Dalam postingan fb tersebut berbunyi “BERAPA UANG DI KASI KETUA DPRD DARI SUCIPTO”. Postingan pun sudah screenshot dan dijadikan alat bukti dugaan tindak pencemaran baik oleh Ketua DPRD Kolut.
Seperti diketahui dalam beberapa pekan memang anggota dewan sedang gencar-gencarnya menyoroti dua proyek jalan poros bernilai miliaran rupiah yaitu Jalan Poros Totallang-Latawaro dan Ponggi-Porehu.
“Terkait tudingan terdebut pemilik akun di media sosial Facebook MS , hari ini resmi saya laporkan ke Reskrim Nomor Pengaduan 207 / XII / 2021 / SPKT karena pernyataan tersebut sudah masuk kategori fitnah dan pencemaran nama baik,” terangnya, Jum”at (24/12/2021)
Menurut Buhari, secara kelembagaan dewan bukan anti kritik, namun diimbau agar kritik tersebut sifatnya membangun dan tidak lantas menyerang pribadi legislator.
“Postingan pemilik akun FB inisial MS itu bagi saya fitnah. Dia harus membuktikan tuduhannya karena sudah menyerang pribadi saya,” ucapnya.
Dia berharap pihak kepolisian secepanya bisa mengungkap siapa pemilik akun MS ini dan bisa diproses sesuai dengan UUD yang berlaku.
“Fitnah itu lebih kejam dari pada pembunuhan. Saya pribadi sangat berharap agar persoalan ini diproses hukum sesuai aturan berlaku,” pintanya. (***)
Reporter : Andi Momang



