Mendagri Instruksikan Pemda Bikin Perda Wajib Masker

0
471
Mendagri Tito Karnavian saat tiba di Hotel Claro Kendari, Kamis (9/7/2020)

MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai kepatuhan masyarakat pada aturan protokol kesehatan masih kurang. Dia pun menginstruksikan agar semua pemerintah menggodok sebuah peraturan daerah. Aturan mengatur ketentuan semua kalangan wajib pakai masker.

Penegasan itu diungkap mendagri dalam agenda konfrensi pers di Hotel Claro Kendari, Kamis (9/7/2020). “Selain wajib pakai masker, peraturan itu juga mengatur masalah kerumunan sosial demi pencegahan penyebaran Covid-19.” ungkapnya.

Guna optimalisasi penerapan aturan, mantan Kapolri ini menyarankan agar dalam rumusan perda juga mencantukan sanksi atau denda bagi seluruh pelanggar aturan protokol kesehatan. “Tetapi untuk sanksi atau denda diatur sedemikian rupa dan tidak merugikan masyarakat,” katanya.

Tito juga berharap agar pemda juga mengintensifkan kegiatan sosialisasi dan edukasi penanganan dan pencegahan Pandemi Covid-19. Seluruhnya dibangun secara masif dan tetap gencar bagi-bagi masker pada masyarakat. (**)

Reporter : Juhartawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini