Master Plan RSUD Djafar Harun Harus segera Dituntaskan

0
835
Satu persatu usulan mulai disodor anggota DPRD Kolaka Utara pada momen pembahasan rancangan perubahan KU PPAS APBD Tahun 2024

MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Anggota DPRD Kolaka Utara terus menyuarakan agar pemerintah daerah segera menggodok penyusunan master plan RSUD Djafar Harun Lasusua. Pasalnya, kondisi fisiknya saat ini sudah kurang layak akibat kena bencana banjir sebanyak tiga kali.

Banjir tersebut menggenangi ruang radiologi, fisioterapi, perawatan anak, dan VIP Mawar dengan ketinggian air berkisar 50 centimeter. Sehingga, beberapa gedung butuh relokasi maupun rehabilitasi.

Desakan ini dilontarkan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) saat Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan Perubahan KU PPAS APBD Tahun 2024, Senin (5/8/2024).

“Kami mendesak pemerintah daerah segera menganggarkan dalam anggaran perubahan 2024 untuk kebutuhan penyusunan master plan RSUD Djafar Harun,” tutur Juru Bicara FPPP Akhiruddin.

Rencananya master plan tersebut menjadi dasar usulan penganggaran pembangunan RSUD Djafar Harun ke kementerian kesehatan.

Masih soal infrastruktur media, FPPP juga mendesak agar pemerintah daerah memberikan atensi serius terhadap kondisi pelayanan sejumlah puskemas.

“Dari hasil kunjungan kami di beberapa puskesmas dan rumah dinas medis, fasilitasnya mulai memprihatinkan. Atap rumah medis dokter dan perawat bocor, ruang IGD dan bersalin sangat sempit serta Instalasi Pengolahan Air Limbah juga jebol,” katanya.

FPPP juga mengusulkan agar setiap Puskesmas diberikan Operasional melalui anggaran APBD termasuk pengadaan minimal 5 unit komputer pada setiap puskesmas untuk menunjang pelayanan Rekam Medis Elektronik (RME).

Fraksi Karya Indonesia Raya (FKIR) meminta agar seluruh instansi pemerintah daerah mengedepankan kepentingan dan kemashalatan masyarakat dalam penyusunan program maupun kegiatan dalam perubahan KU PPAS APBD Tahun 2024.

“Kami juga meminta agar Pj bupati menyampaikan ke instansi agar mengintensifkan komunikasi dan sinergitas dengan Komisi DPRD, karena banyak pencanangan kegiatan tidak melibatkan anggota dewan,” tandas Juru Bicara FKIR Adi Putra. (***)

Reporter : Andi Momang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini