Kuota Haji Kolut Turun, Berikut Daftar Nama CJH Tahun Ini

0
715
dokumentasi

MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Setelah dua tahun Pemerintah Arab Saudi menutup kuota haji bagi negara Indonesia dan negara-negara lainnya akibat pandemi COVID-19. Tahun ini, Pemerintah Indonesia akhirnya mendapat kuota haji.

Keputusan Menteri Agama (KMA) yang ditandatangani Menag Yaqut tertanggal 22 April 2022 ini ditetapkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M berjumlah 100.051, terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.

Dengan kuota tersebut, semua daerah di wilayah Indonesia, termasuk Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) tahun kembali menyelenggarakan ibadah haji meski kuotanya berkurang dari jumlah kuota awal.

Menurut Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kolaka Utara, Suparman, SAg, kuota Calon Jamaah Haji (CJH) tahun ini hanya 88 orang, padahal kuota normal mencapai 156 orang.

“Normal 156 tapi tahun ini hanya 88 orang. Data Kemenag tahun ini ada 11 kecamatan asal CJH,” terangnya, Jumat (27/5/2022).

CJH terbanyak berasal dari Kecamatan Lasusua yaitu 23 orang dan Lambai hanya satu orang. Dari 88 kuota ada sisa tiga jatah belum diketahui nama CJH-nya karena masih menunggu keputusan pusat. Sedangkan 85 sudah data-datanya (lihat grafis). (***)

Reporter : Andi Momang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini