MCNEWSULTRA.ID, ID, Andoolo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan secara resmi mengumumkan jadwal pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024.
Ketua KPU Konsel Eko Hasmawan Baso menuturkan, pengumuman pendaftaran terbit dengan Nomor 801/PL.02.2-Pu/7405/2/2024 tertanggal 24 Agustus 2024.
“Jadi kami mengundang seluruh pihak secara terbuka untuk mendaftarkan diri bila berminat dan memenuhi syarat sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati,” tuturnya, Sabtu (24/8/2024).
Tahapan pendaftaran, kata dia, berlangsung selama 3 hari terhitung mulai tanggal 27-29 Agustus 2024 di Kantor KPU Konsel di Jalan Poros Kendari-Andoolo (Kompleks Perkantoran).
“Khusus tanggal 27-28 Agustus 2024, pendaftaran kami buka Pukul 08.00-16.00 Wita. Sedangkan untuk hari terakhir batas pendaftaran hingga Pukul 23.59 Wita,” katanya. (***)




