
MCNEWSULTRA.ID, Andoolo – Wakil Bupati Konawe Selatan (Konsel), Wahyu Ade Pratama Imran menerima kunjungan kerja Bupati Sleman, Harda Kiswaya dan Direktur Perencanaan Perwujudan Kawasan Transmigrasi Kementerian Transmigrasi RI, La Ode Muhajirin di Kantor Bupati Konsel, Kamis (19/6/2025).
Pertemuan ini membahas penyelesaian sengketa lahan transmigrasi di Desa Laikandonga, Kecamatan Ranomeeto Barat.
Wahyu Ade didampingi Sekda Siti Chadidjah dan Kadisnakertrans Konsel, Erna Yustiana, memaparkan kronologi masalah lahan yang telah berlarut-larut.
Ia menyatakan, Pemkab Konsel telah berupaya memediasi masyarakat transmigran dan perusahaan terkait, namun penyelesaian masih terkendala aspek hukum dan teknis.
“Kami menyambut baik kehadiran Bapak Bupati Sleman. Ini adalah bukti komitmen bersama mencari solusi terbaik bagi warga transmigran,” tuturnya.
Ia menekankan bahwa penyelesaian harus dilakukan secara transparan dan berkeadilan karena menyangkut hak dasar masyarakat.
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, mengungkapkan keprihatinannya atas masalah yang dialami warga asal Sleman di Konsel.
“Kami datang memastikan hak-hak warga kami terpenuhi. Harapannya, diskusi ini menghasilkan solusi permanen,” ujarnya.
Beberapa opsi dibahas, termasuk relokasi lahan, skema ganti rugi, atau kemitraan antara masyarakat dan perusahaan.
Data kepemilikan lahan dan jumlah keluarga terdampak juga diserahkan oleh Disnakertrans Konsel untuk mempercepat proses penyelesaian.
Menurut Kadis Nakertrans Sleman, Sutiasih, konflik lahan transmigrasi antara warga asal Sleman dengan Pemkab Konsel telah berlangsung selama 15 tahun tanpa penyelesaian tuntas.
Dia mengatakan, 25 kepala keluarga (KK) yang ditempatkan pada 2011 tidak menerima Lahan Usaha 2 (LU2) seluas 2 hektar per KK sebagaimana dijanjikan dalam perjanjian awal.
“Saat itu kami berangkatkan 25 KK, tetapi karena LU2 tak diberikan, 12 KK memilih pulang. Kini tersisa 13 KK yang bertahan,” katanya.
Ia menambahkan, dari total 1.500 hektar lahan yang dijanjikan untuk transmigrasi, hasil verifikasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) hanya menyisakan 400 hektar.
Di Konsel sendiri, terdapat 500 KK transmigran dari berbagai daerah, termasuk 25 KK asal Sleman.
Alih-alih memenuhi hak lahan, Pemerintah Konsel menawarkan kompensasi berupa sapi. Namun, 74 KK—termasuk 25 KK asal Sleman—menolak karena dianggap tidak sesuai kesepakatan awal.
“Sejak 2015 hingga kini tak ada kepastian. Yang bertahan pun hidup dalam ketidakpastian,” tandasnya.
Pertemuan ini ditutup dengan penyerahan cenderamata sebagai simbol penguatan kerja sama daerah.
Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal penyelesaian sengketa lahan transmigrasi di Desa Laikandonga yang telah lama dinantikan masyarakat. (red)



