MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Kabupaten Kolaka Utara kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar, kepada Bupati Kolaka Utara, Nur Rahman Umar, dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kendari.
Bupati Nur Rahman menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
“Predikat WTP ini adalah bukti kerja kolektif seluruh jajaran pemda. Kami akan terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” katanya, Senin (26/5/2025)
Acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kolaka Utara, Fitra Yudi, Kepala Inspektorat Daerah dan Asisten I Setda Kolaka Utara.
Kehadiran mereka menegaskan dukungan penuh terhadap pengelolaan keuangan daerah yang profesional.
Pencapaian WTP 11 kali berturut-turut, kata Nur Rahman, membuktikan konsistensi Kolaka Utara dalam menerapkan prinsip good governance.
Hal ini semakin memperkuat kepercayaan publik dan investor terhadap integritas pengelolaan APBD. (***)
Reporter : Andi Momang




