Kementerian PUPR Alokasikan Rp 1,9 Miliar RTLH Kendari

0
438
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir

MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,9 miliar untuk merenovasi 96 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Kendari.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, pemerintah Kota Kendari terus berupaya mengurangi jumlah kawasan kumuh di Kota Kendari setiap tahun, baik melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dan program lain.

“Perbaikan rumah tidak layak huni melalui program Bantuan Stimulus Rumah Swadaya ini untuk mewujudkan visi misi Kota Kendari sebagai kota layak huni berbasis ekologi, informasi dan teknologi,” ungkapnya, Selasa (13/7/2021).

Dia berharap program ini bisa mengurangi jumlah kawasan kumuh di Kota Kendari sekaligus sebagai wujud perhatian pemerintah kota terhadap aspek keselamatan dan kelayakan rumah warga berpenghasilan rendah.

Sementara itu Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Kendari Cornelius Padang menjelaskan, tahun 2021 Kota Kendari mendapatkan DAK sebesar Rp 1,9 miliar untuk program penanganan RTLH.

“Kementerian PUPR sepenuhnya menyetujui usulan Pemkor Kendari untuk merehab sejumlah RTLH sesuai data kawasan kumuh. Tahun ini lokasi program kita konsentrasikan di enam kelurahan,” jelasnya.

Untuk penyaluran program, kata mantan Sekretaris Bappeda Kota Kendari itu, saat ini sedang dalam tahap pembuatan rekening penerima, sebab dana akan disalurkan langsung pada rekening masyarakat.

Bantuan itu, kata dia, dalam bentuk dana segar (Fresh Money) di mana 75 persen digunakan untuk pembelian bahan bangunan dan 25 persen akan digunakan untuk upah kerja. Untuk memastikan penggunaan dana ini tepat sasaran akan ada tenaga fasilitator yang mendampingi warga.

“Nilai bantuannya itu sebesar Rp 20 juta per rumah dan ditransfer langsung ke rekening masyarakat penerima. Sifatnya itu masyarakat yang secara swadaya memperbaiki sendiri rumahnya,” ujarnya.

Setelah pembuatan rekening masyarakat tuntas melalui Bank Sultra, rencananya akan dilakukan penyerahan secara simbolis oleh Wali Kota Kendari pada warga penerima, menandai dimulainya kegiatan Bantuan Stimulus Rumah Swadaya atau biasa dikenal perbaikan rumah tidak layak huni yang dananya bersumber dari DAK tahun 2021. (***)

Reporter : Juhartawan

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini