MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Pemerintah Provinsi Sultra melalui Dinas Kesehatan menyatakan pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) non PNS yang bertugas di Gedung Isolasi eks SMA Angkasa telah siap dicairkan. Umumnya mereka adalah nakes yang bertugas melayani pasien Covid-19.
“Sudah kami proses, SP2D sudah diteken dan disetor ke bank. Nanti pihak bank yang memproses langsung atau transfer ke masing-masing rekening penerima,” tutur Kepala Dinas Kesehatan Sultra, Hj Usnia pada mcnewsultra.id, Senin (12/7/2021).
Menurutnya, secara teknis anggaran insentif nakes itu sudah dialokasikan dalam APBD tahun ini. Hanya saja realisasinya tidak serta merta bisa berjalan begitu saja. Ada mekanisme yang mesti dilewati sesuai aturan berlaku.
“Dasar hukum pencairan itu menggunakan peraturan gubernur karena memang sepenuhnya penganggaran dibebankan pada daerah. Nah pembentukan produk hukum daerah kan tidak mungkin hanya satu atau dua bulan saja. Ini tolong dipahami,” tegasnya.
Produk pergub itu, kata dia, setelah dirumuskan, maka harus melalui tahap telaah atau konsultasi ke kementerian dalam negeri. Jangka waktu itu masih harus menunggu lagi.
Usai ditelaah pemerintah pusat baru dirapikan kembali oleh biro hukum dan pembangunan. Itu pun prosesnya tidak boleh dilakukan terburu-buru karena menyangkut keuangan negara.
“Jadi keterlambatan itu semata-mata karena memang sifatnya teknis regulasi yang mengatur. Kalau ini dianggap ada unsur kesengajaan mengundur-undur pencairannya tidak sepenuhnya benar. Tapi inshaallah akan secepatnya ditransfer dananya ke rekening nakes,” katanya.
Dengan pencairan insentif itu, dia pun berharap agar masalah itu tidak lagi dipolemikkan karena keterlambatan pencairan memang harus didudukkan sesuai aturan. (***)
Reporter : Juhartawan