Kejari Kolut Telusuri Dalang Dugaan Korupsi Proyek Bandara

0
831
Kadis Pidsus Kejari Kolut Komang Adi Wijaya (kiri) didampingi Kasi Intel, Toyib Hasan saat memberikan keterangan pada awak jurnalis terkait dugaan korupsi proyek Bandara di Lametuna, Kolaka Utara

MCNEWSULTRA.ID, Lasusua — Kejaksaan Negeri Kolaka Utara terus mendalami dugaan korupsi proyek pembangunan Bandara Kolut berlokasi di Desa Lametuna Kecamatan Kodeoha.

Sebagaimana diketahui proyek itu menelan biaya APBD Tahun Anggaran 2020-2021 dengan total Rp 41.743.600.000 dan menggunakan lahan seluas 64,1 hektare. Pelaksana teknis kegiatan adalah Dinas Perhubungan Kolut.

Sebelumnya terungkap hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan menemukan indikasi kerugian negara sekira Rp 7,7 miliar. Lembaga tersebut sudah merekomendasikan agar dilakukan pengembalian kerugian negara tersebut.

Kasi Pidana Khusus ( Pidsus ) Kejari Kolut, Komang Adi Wijaya menegaskan, pemeriksaan dugaan korupsi Bandara di Lametuna sudah naik status ke tingkat penyidikan.

“Saat ini masih proses pengumpulan alat bukti untuk dijadikan barang bukti. Jadi biar terang siapa bertanggungjawab dalam perkara ini,” ujarnya pada wartawan, Selasa (6/12/2022).

Pihak penyidik, kata dia, sudah memanggil 12 orang saksi guna dimintai keterangan. Tak menutup kemungkinan jumlah saksi akan bertambah.

“Kita tinggal menunggu saja ada keterangan lebih lanjut dan beri kami kesempatan bekerja untuk membuktikan,” tukasnya.

Dia juga menegaskan, penyidik harus memastikan dulu apakah tindak pidana korupsi terjadi dalam proyek bandara itu. Bila ada bukti kuat maka status penyidikan ditingkatkan lagi.

“Ada saatnya nanti kami pihak PT Monodon Pilar Nusantara selaku pemenang tender proyek untuk dimintai pula keterangan. Tetapi setelah alat buktinya cukup lengkap,” tegas Komang. (***)

Reporter : Andi Momang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini