Kawanan Curanmor asal Sulsel Beraksi di Lasusua, Satu Orang Diciduk di Palopo

0
463
Kapolres Kolaka Utara, Ritman Todoan Agung Gultom (tengah) saat gelar konferensi pers pengungkapan kasus curanmor sebanyak 8 unit

MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial, S ((25) dan N (25) diciduk Satreskrim Polres Kolaka Utara. Informasi, kedua pelaku berdomisili di Kabupaten Gowa dan Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Selain menggasak delapan unit motor di lokasi yang berbeda, pelaku juga mencuri 1 unit mesin senso dan helm.

Kapolres Kolut, AKBP Ritman Todoan Agung Gultom menuturkan, kasus ini muai terungkap saat kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) musibah kebakaran rumah di Desa Ujung Tobaku, Kecamatan Katoi pada 23 Juni 2025 lalu.

“Hasil olah TKP, anggota kami menemukan sebuah gembok rumah dalam kondisi rusak. Laporan pemilik rumah yang terbakar mengaku kehilangan satu unit motor merk Yamaha Vixion,” terangnya, Senin (7/7/2025).

Pemilik rumah karena tidak menemukan bangkai motor dengan mesin Senso miliknya pasca kebakaran.

Usai dilakukan penyelidikan, polisi menerima informasi masyarakat bahwa tersangka N menggadaikan sepeda motor merk yamaha Vixion, mirip motor korban yang hilang di Kota Lasusua.

“Tersangka N kemudian dibawa ke kantor untuk diperiksa. Pengakuannya ia menggadai motor itu karena diperintah tersangka S,” ungkap Kapolres Ritman.

Tersangka S diburu polisi dan berhasil diringkus di Kota Palopo, Sulsel pada Rabu (2/7) lalu.

Untuk mengelabui para korban, kata dia, para tersangka ini membongkar sparepart dan mengubah body motor untuk dijual secara terpisah atau dibarter.

“Untuk penjualan Sebagian besar mereka lakukan di luar Kolaka Utara khususnya di wilayah Sulsel,” tandas kapolres.

Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Mapolres Polres sejak ditangkap pada hari Sabtu (5/7/2025) untuk di lakukan proses pengembangan selanjutnya.

Akibat perbuatan itu, keduanya dijerat sesuai KUHP Pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Ritman Todoan Agung Gultom mengimbau kepada seluruh warga Kolaka Utara agar lebih berhati – hati memarkir motornya karena hanya mengandalkan kunci kontak tidak cukup.

“Sekarang para pelaku sudah banyak memiliki keahlian walaupun kendaraan sudah terkunci masih bisa mereka buka jadi kita harus memiliki kunci ganda agar para pelaku tidak bisa membukanya,” ucapnya. (***)

Reporter : Andi Momang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini