Kadis PPKB Kolut : Kami Sebatas Pendampingan Masyarakat Berpotensi Stunting

0
569
Tampak Wakil Bupati Kolut Abbas menyerahkan data kasus stunting pada Dinas PPKB Kolaka Utara usai gelar apel siaga virtual tim pendamping keluarga langsung dari Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (12/5/2022)

MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kolaka Utara menerima hasil pendataan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) terkait keluarga yang berpotensi risiko stunting sesuai Pendataan Keluarga (PK21) Tahun  2021.

Data itu sudah diserahkan oleh wakil bupati dari pemerintah  daerah ke Dinas PPKB selanjutnya diteruskan ke Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) untuk melakukan pendampingan terhadap masyarakat yang berpotensi kena stunting sesuai data Dinas Kesehatan.

Sesi kegiatan itu masih dalam rangkaian agenda apel siaga nasional Tim Pendamping Keluarga Bergerak secara virtual di Aula Kantor Bupati Kolut, Kamis (12/5/2022). Penyerahan data stunting diserahkan oleh Wakil Bupati Kolut Abbas pada Kadis DPPKB Kolut Hj Hasrayani.

Versi data BKKBN menyebutkan, prevalensi stunting di Kabupaten Kolaka Utara berada di kisaran angka 20 persen. Besaran prevalensi tersebut masih masuk kategori kuning.

Namun angka prevalensi itu masih lebih baik dibanding Kabupaten Buton Selatan, Buton Tengah, Konawe Kepulauan dan Muna yang berada di atas 30 persen atau kategori merah.

“Kami (DPPKB) sudah menerima data itu dari pemerintah daerah. Namun harus dipahami dalam upaya penanganan stunting itu , tugas kami sebatas pendampingan terhadap masyarakat yang dinyatakan berpotensi terkena stunting .Soal pendataan atau  penetapan seseorang terkena stunting leading sektor sendiri di  Dinas Kesehatan,” tutur Hasrayani usai acara apel siaga.

Menurutnya, DPPKB tetap berupaya ikut serta menangani kasus stunting melalui pendekatan berbasis keluarga, utamanya menyukseskan Program Keluarga Berencana (KB) di Kolut.

Tugas-tugas itu, kata dia, sepenuhnya ikut diemban kader KB, Ibu-ibu PKK dan petugas bidan untuk intensif melakukan penyuluhan maupun pelayanan pada sejumlah kelompok sasaran meliputi calon pengantin (catin), ibu hamil dan ibu pasca persalinan.

“Melalui upaya itu salah satunya pendekatan yang kami dukung dalam penanganan stunting. Stunting itu kan kasus anak yang tumbuh pendek, kecerdasan di bawah rata-rata, mudah sakit,” terangnya.

Jadi penanganan potensi stunting bisa dicegah pada seribu hari pertama kelahiran. Caranya dengan pemberian ASI, gizi seimbang, imunisasi lengkap dan selalu jaga kesehatan.

“Jangan ada kehamilan yang tidak terencana, jangka waktu hamil terlalu muda, jangan hamil terlalu tua dan jangan hamil terlalu sering,” katanya.

Dasar itu, dia juga berharap agar semua jajaran DPPKB baik pejabat struktural, Kepala UPTD dan PLKB/PKB serta seluruh tim pendamping keluarga berupaya menuntaskan stunting di Kolut mulai Tahun 2022-2024.

“Kami juga mengajak pada seluruh masyarakat Kolut berperan aktif, bersinergi mendukung maupun menyukseskan Program KB secara berkesinambungan. Pembenahan ada pada keluarga sebagai basis awal pembangunan kemasyarakatan secara menyeluruh,” ujarnya.

Kadis PPKB Kolut Hj Hasrayani (keempat dari kanan) bersama jajaran dan tim pendamping keluarga nusantara bergerak Kolut usai mengikuti apel siaga virtual BKKBN pusat

Dia pun mengimbau agar pasangan suami istri bisa menjaga kerukunan, mewujudkan suasana harmonis, kehidupan anak mendapat perlindungan maupun pendidikan yang layak dan jangan ada kekerasan dalam rumah tangga.

Beda Data

Sebelumnya Wakil Bupati Abbas menegaskan, ke depan pemerintah daerah akan memikirkan langkah strategis untuk terus menekan kasus stunting di Kolaka Utara.

“Kalau bisa yah kasusnya zero stunting. Petunjuk penanganan sudah kita dengar bersama melalui video conference langsung dari Subang, Jawa Barat melalui acara apel siaga nasional,” ucapnya.

Sejauh ini, lanjutnya, Pemkab Kolut sesungguhnya sudah banyak melakukan upaya menekan tingginya angka prevalensi stunting dengan melibatkan berbagai sektor secara terintegrasi.

Terkait data prevalensi stunting, Wabup Abbas akan menginstruksi jajarannya untuk melakukan kroscek data lagi. Pasalnya, hasil data BKKBN pusat berbeda dengan data pemerintah daerah.

“Kalau data dari Pemda Kolaka Utara itu kisaran angka prevalensi cuma 16 persen, tetapi data dari pusat mencapai 21 persen. Nanti tolong teman dari Dinas Kesehatan dan DPPKB kroscek ulang data itu. Mereka pasti lebih tahu kenapa datanya bisa beda,” jelasnya. (***)

Reporter : Andi Momang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini