Jalur Bypass Lasusua Naik Status Jadi Jalan Nasional

0
650
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kolaka Utara, Mukramin

MCNEWSULTRA.ID, Lasusua — Jalur By Pass Lasusua-Tobaku yang selama ini dalam pengelolaan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) kini beralih status jadi jalan nasional.

Jalan tersebut beralih status setelah Pemkab Kolaka Utara resmi merina Surat Keputusan (SK) pengalihan status pada bulan November 2022.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kolaka Utara, Mukramin mengungkapkan, pengalihan status jalur By Pass Lasusua-Tobaku bertujuan menghemat anggaran dan memastikan terjamin pemeliharaannya.

“Maintenance yang terlalu besar jadi pertimbangan tukar guling jalur By Pass Lasusua-Tobaku dengan Jalan Lasitarda,” terangnya, Jumat (13/1/2023).

Terkait perubahan status itu, lanjutnya, hal itu bukan soal karena asas manfaatnya tetap kembali ke masyarakat Kolaka Utara yang beda hanya penanganan.

“Ini hanya persoalan penanganan saja, terlebih lagi jalan By Pass ini bisa dikatakan akses utama masyarakat dibanding Lasitarda,” jelasnya.

Dasar itu, Pemkab Kolaka Utara melakukan komunikasi dengan pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XXI Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dan mereka bersedia untuk menangani.

Sebelumnya, Maret 2021, Kepala BPJN XXI Kendari, Yohanis Tulak Todingrara, dan Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari Haeruddin C. Maddi didampingi Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara, Nur Rahman – Abbas dan Kadis PUPR telah meninjau jalur By Pass Lasusua-Tobaku.

Pada kesempatan tersebut Kepala BPJN XXI Kendari menuturkan kunjungannya di Kolaka Utara untuk meninjau langsung kondisi jalan By Pass yang diusulkan untuk menjadi jalan Nasional.

“Kalau rencana pengusulan ini terealisasi, BPJN XXI Kendari akan bekerja sama dengan Pemkab Kolaka Utara dan BWS Sulawesi IV Kendari, terkait penanganannya. Ada yang urus persoalan ombaknya, jalannya, dan lainnya,” imbuhnya. (***)

Reporter : Andi Momang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini